Padahal, jika dilihat dari hukum tata negara, putusan MK lebih tinggi dari MA sehingga MK lah yang harus diikuti. Alhasil, dari sinilah amarah sebagian warga memuncak sampai akhirnya muncul tagar #KawalPutusanMK.
Tak hanya bersuara di media sosial, ribuan orang bahkan mengadakan aksi ke gedung DPR. Beberapa wilayah lain di Indonesia, seperti Jogja, Semarang, hingga Makassar pun melakukan hal serupa.
Kekinian, Baleg DPR memutuskan untuk membatalkan rapat perubahan keputusan MK. Sufmi Dasco dalam cuitan X menyebut bahwa DPR akan menggunakan keputusan MK.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri