Suara.com - Mitos seputar pernikahan di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, beredar luas. Hal ini dikaitkan dengan kontroversi dari anak dan menantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Kaesang dan Erina memang menggelar pernikahan di Pura Mangkunegaran. Namun, keduanya hanya menggelar resepsi, bukan pernikahan secara adat di Pura Mangkunegaran pada Minggu, 11 Desember 2022 silam.
Keduanya menjadi pasangan pertama yang tidak berasal dari trah keluarga Kerajaan Mangkunegara, tetapi bisa menggelar pesta pernikahan di Pura Mangkunegaran. Padahal, sebelumnya tidak boleh ada orang di luar kerajaan yang menikah di sana.
Mitos yang beredar juga menyebut jika ada pasangan bukan dari keturunan kerajaan tetapi tetap nekat menikah di Pura Mangkunegaran, maka marabahaya bisa mendatangi pasangan tersebut.
Mitos tersebut juga dibagikan ulang oleh warganet di X. Seorang warganet membagikan cerita saat bertemu dengan pemandu sekaligus abdi dalem Pura Mangkunegaran. Ternyata, banyak abdi dalem yang bercerita mereka tidak setuju pernikahan Kaesang dan Erina digelar di Pura Mangkunegaran.
“Terakhir ke Solo dan ke Pura Mangkunegaran pas sebelum nikahan Mbak (Erina) dan Mas (Kaesang), guide-guidenya yang juga abdi dalem pada enggak setuju. Karena enggak sesuai sama yang mereka percayai. Mereka percaya kalau ada resepsi di situ keluarga non keraton bakal mendatangkan marabahaya karena enggak ilok,” cerita seorang warganet di X.
Sementara itu, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara sempat mengungkap alasan pihaknya mengizinkan resepsi pernikahan Kaesang digelar di Pura Mangkunegaran. Hal ini karena keluarga Kaesang dan Erina berkeinginan untuk memperkenalkan budaya Jawa lebih luas lagi.
Kini, mitos seputar menikah di Pura Mangkunegaran ramai dibahas buntut kontroversi yang sedang menimpa Kaesang Dan Erina.
Sebagai informasi, Kaesang dan Erina tengah memicu kemarahan publik gegara RUU Pilkada 2024. Ini bermula dari rencana Kaesang mencalonkan diri di Pilgub 2024. Namun, adik Gibran Rakabuming Raka ini terganjal persyaratan usia minimal untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, yakni 30 tahun. Umur Kaesang sendiri masih 29 tahun.
Baca Juga: Iyuh! Senasib dengan Erina Gudono, Rekan Pemain Keturunan Indonesia Disebut Bau Kaki
Sementara Mahkamah Konstitusi (MK) sudah resmi menolak gugatan menurunkan syarat calon usia bagi cagub-cawagub. Artinya, Kaesang tidak akan bisa maju Pilkada 2024.
Tetapi belum 24 jam sejak putusan MK, Baleg DPR RI langsung merumuskan RUU Pilkada dengan tujuan ingin mengikuti persyaratan Mahkamah Agung (MA), alih-alih MK dalam pencalonan kepala daerah. Artinya, Kaesang bisa maju sebagai cagub atau cawagub jika RUU Pilkada disahkan.
Aksi mengotak-atik konstitusi ini tentu melahirkan demonstrasi besar-besaran di seluruh penjuru Indonesia. Rakyat pun tidak terima kala hukum diubah sesuka hati demi memberikan jabatan ke anak Presiden RI.
Amarah publik juga semakin memuncak kala Kaesang dan Erina malah asyik berfoya-foya di Amerika Serikat. Keduanya menikmati kenyamanan private jet yang ditunggangi dari Indonesia ke AS. Harga sewa jet pribadi itu diduga menembus Rp4 miliar.
Tak sampai di situ, Kaesang dan Erina juga memamerkan gaya hidup mewah. Mulai dari belanja stroller bayi harga puluhan juta sampai makan sepotong roti harga Rp400 ribu. Semua itu dipamerkan Erina di akun Instagram resminya.
Sontak, kecaman bertubi-tubi dialamatkan ke Kaesang dan Erina. Terlebih Kaesang juga memiliki andil besar dalam menciptakan situasi politik carut marut di Indonesia.
Kontributor : Rizky Melinda