Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad pernah mengganti nama salah satu sahabat, yakni Abdullah bin Amr. Ia mengatakan, sebelum masuk Islam, Abdullah bin Amr bernama Al Ash. Nabi lalu mengganti nama tersebut, karena nama Al Ash berarti orang yang bermaksiat.
“Maka (nama itu) diganti oleh Nabi SAW dengan Abdullah. Inilah dalil bolehnya mengganti nama kepada yang lebih baik,” ujar Ustaz Adi Hidayat dalam video itu dikutip Sabtu (24/8/2024).
Lalu bagaimana jika seorang muslim mengganti namanya karena dianggap sebagai penyebab kesialan, seperti sakit-sakitan?
Dalam kesempatan lain, Ustaz Bendri Jaisyurrahman mengatakan, niat untuk mengganti nama harus berangkat dari perkara yang benar dan baik.
Ia lantas menyebutkan, jika niat mengganti nama itu karena membawa sial, seperti sakit-sakitan, maka hal itu dilarang dalam Islam.
Ustaz Bendri menjelaskan, niat dan kepercayaan yang demikian bisa membawa seorang Muslim pada kesyirikan. Hal itu lantaran, penyebab seseorang sakit bukanlah karena nama yang disematkan pada dirinya, melainkan karena penyebab lainnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan