Mulyono Nama Lahir Jokowi, Begini Hukum Mengganti Nama dalam Islam Menurut Ustaz Adi Hidayat

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 13:44 WIB
Mulyono Nama Lahir Jokowi, Begini Hukum Mengganti Nama dalam Islam Menurut Ustaz Adi Hidayat
Ilustrasi nama-nama (Pexels.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah aksi demonstrasi menolak revisi Undang-undang Pilkada pada Kamis )22/8/2024) lalu, kata kunci “Mulyono” tiba-tiba menjadi trending di media sosial X.

Kata kunci itu berkumandang lebih dari 142 ribu kali, bersamaan dengan sejumlah tagar lainnya yang bernada penolakan seperti #TolakPolitikDinasti, #TolakPilkadaAkal2an, dan #KawalPutusanMK.

Usut punya usut, nama Mulyono merujuk pada nama lahir Presiden Joko Widodo (Jokowi). Warganet ramai mencuitkan kata kunci itu sebagai bentuk sindiran pada presiden.

Menurut berbagai sumber, ketika lahir pada 21 Juni 1961, Jokowi sempat diberi nama Mulyono. Adapun arti nama itu dalam bahasa Jawa adalah Mulia. Namun, ternyata kemuliaan itu tak kunjung datang, sebab Mulyono kecil terus sakit-sakitan.

Hal inilah yang membuat orang tuanya, Widjiatno Notomihardjo (ayah) dan Sudjiatmi Notomihardjo (ibu), memutuskan untuk mengganti nama sang buah hati.

Akhirnya keduanya memilih nama Joko Widodo sebagai gantinya. Masih dalam bahasa Jawa, Joko berarti pemuda dan Widodo artinya sejahtera.

Lantas bagaimana sebenarnya hukum mengganti nama dalam Islam? Bolehkah seorang Muslim mengganti nama, terlebih karena sakit-sakitan? Berikut penjelasannya.

Menurut Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu videonya yang diunggah di kanal YouTube Adi Hidayat Official, yang diunggah pada 24 Desember 2021, ustaz kondang tersebut menjelaskan hukum mengganti nama dalam Islam.

Menurut dia, dalam Islam, seorang muslim dibolehkan mengganti mengganti namanya. Terlebih jika namanya itu berkaitan dengan hal-hal negatif.

Baca Juga: Tertarik Ganti Nama Seperti Mulyono Jadi Joko Widodo? Ikuti 3 Prosedur Rumit Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI