Suara.com - Di tengah aksi demonstrasi menolak revisi Undang-undang Pilkada pada Kamis )22/8/2024) lalu, kata kunci “Mulyono” tiba-tiba menjadi trending di media sosial X.
Kata kunci itu berkumandang lebih dari 142 ribu kali, bersamaan dengan sejumlah tagar lainnya yang bernada penolakan seperti #TolakPolitikDinasti, #TolakPilkadaAkal2an, dan #KawalPutusanMK.
Usut punya usut, nama Mulyono merujuk pada nama lahir Presiden Joko Widodo (Jokowi). Warganet ramai mencuitkan kata kunci itu sebagai bentuk sindiran pada presiden.
Menurut berbagai sumber, ketika lahir pada 21 Juni 1961, Jokowi sempat diberi nama Mulyono. Adapun arti nama itu dalam bahasa Jawa adalah Mulia. Namun, ternyata kemuliaan itu tak kunjung datang, sebab Mulyono kecil terus sakit-sakitan.
Baca Juga: Tertarik Ganti Nama Seperti Mulyono Jadi Joko Widodo? Ikuti 3 Prosedur Rumit Ini
Hal inilah yang membuat orang tuanya, Widjiatno Notomihardjo (ayah) dan Sudjiatmi Notomihardjo (ibu), memutuskan untuk mengganti nama sang buah hati.
Akhirnya keduanya memilih nama Joko Widodo sebagai gantinya. Masih dalam bahasa Jawa, Joko berarti pemuda dan Widodo artinya sejahtera.
Lantas bagaimana sebenarnya hukum mengganti nama dalam Islam? Bolehkah seorang Muslim mengganti nama, terlebih karena sakit-sakitan? Berikut penjelasannya.
Menurut Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu videonya yang diunggah di kanal YouTube Adi Hidayat Official, yang diunggah pada 24 Desember 2021, ustaz kondang tersebut menjelaskan hukum mengganti nama dalam Islam.
Menurut dia, dalam Islam, seorang muslim dibolehkan mengganti mengganti namanya. Terlebih jika namanya itu berkaitan dengan hal-hal negatif.
Baca Juga: Merinding, Video Kristo Immanuel Tirukan Suara Jokowi, Roasting Presiden RI: Dear Pak Mulyono...
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad pernah mengganti nama salah satu sahabat, yakni Abdullah bin Amr. Ia mengatakan, sebelum masuk Islam, Abdullah bin Amr bernama Al Ash. Nabi lalu mengganti nama tersebut, karena nama Al Ash berarti orang yang bermaksiat.
“Maka (nama itu) diganti oleh Nabi SAW dengan Abdullah. Inilah dalil bolehnya mengganti nama kepada yang lebih baik,” ujar Ustaz Adi Hidayat dalam video itu dikutip Sabtu (24/8/2024).
Lalu bagaimana jika seorang muslim mengganti namanya karena dianggap sebagai penyebab kesialan, seperti sakit-sakitan?
Dalam kesempatan lain, Ustaz Bendri Jaisyurrahman mengatakan, niat untuk mengganti nama harus berangkat dari perkara yang benar dan baik.
Ia lantas menyebutkan, jika niat mengganti nama itu karena membawa sial, seperti sakit-sakitan, maka hal itu dilarang dalam Islam.
Ustaz Bendri menjelaskan, niat dan kepercayaan yang demikian bisa membawa seorang Muslim pada kesyirikan. Hal itu lantaran, penyebab seseorang sakit bukanlah karena nama yang disematkan pada dirinya, melainkan karena penyebab lainnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan