Suara.com - Jejak digital Kaesang Pangarep ketika blak-blakan mengaku tak mau terjun ke dunia politik di depan Jerome Polin kembali viral di media sosial X.
Seperti dilansir dari unggahan akun @/txtdrimedia, tampak potongan video Kaesang Pangarep saat hadir di konten YouTube Jerome Polin 2 tahun lalu.
Jerome Polin dalam cuplikan video tersebut terlihat menyinggung jabatan Gibran Rakabuming Raka yang saat itu masih menjadi wali kota Solo.
"Sekarang kan Mas Gibran ini kan (wali kota Solo)?" tanya Jerome dikutip pada Sabtu (24/8/2024).
Baca Juga: Di Depan Kaesang Pangarep, Sule Ungkap Ogah Terjun ke Politik, Publik: Respek!
Kaesang Pangarep lantas menjelaskan jika Gibran kala itu menjabat sebagai wali kota Solo. Ia juga turut mengungkap jabatan kakak iparnya Bobby Nasution.
"Jadi wali kota di Solo. Kakak ipar jadi wali kota di Medan," terang Kaesang.
Mendengar penuturusan Kaesang Pangarep, Jerome Polin kemudian bertanya apakah suami Erina Gudono ini akan mengikuti jajak kakak dan iparnya.
"Bakal enggak?" tanya Jerome.
"Bakal apa?" tanya balik Kaesang.
"Turun ke politik enggak?" jelas Jerome.
Putra bungsu Iriana Jokowi ini pun terang-terangan mengaku enggan terjun ke politik. Ia mengaku hanya miliki rasa tertarik dengan politik.
"Kalau terjun insyaAllah enggak. Cuma kalau tertarik iya, cuma enggak pengin, enggak mau masuk," terang Kaesang.
Pernyataan lawas Kaesang Pangarep ini kemudian kembali viral. Beragam nyinyiran dilontarkan netizen ketika mendengar pernyataan ketua umum PSI tersebut.
"Yummy, enaknya jilat ludah sendiri," kata netizen.
"Kocak lu anak pisang. Enggak ada niat terjun kok jadi ketum partai. Ta*," imbuh netizen.
"Halah pembohong," timpal netizen.
"Ngomong apaan sih. Iya ya iya, tidak ya tidak. Enggak sinkron otak sama mulut lo," tambah netizen.
"Ngomong plintat-plintut kayak ikan sapu-sapu," komentar netizen lainnya lagi.
Sebagai informasi, saat ini Kaesang Pangarep tengah menjadi bulan-bulan publik. Hal ini ditengarai karena adanya rencana pengesahan RUU Pilkada.
RUU Pilkada ini disebut-sebut sengaja dibuat dan disahkan demi memuluskan jalan Keesang Pangarep agar bisa maju di Pilkada 2024.