Suara.com - Saat ini sedang ramai diperbincangkan mengenai konsep hubungan pernikahan terbuka atau dalam bahasa Inggrisnya dikenal dengan istilah open marriage.
Definisi open marriage itu sendiri adalah pasangan suami istri yang diperbolehkan menjalin hubungan dengan orang lain secara seksual tanpa melibatkan perasaan atau emosi.
Salah satu pasangan selebritis Hollywood yang melakukan hubungan konsep open marriage adalah pasangan Will Smith dengan Jada Pinket Smith.
Open Marriage dalam Islam
Baca Juga: Apa Arti Open Marriage? Istilah yang Lagi Tren di Medsos
Dr. Wael Shihab, Kepala bagian Syariah dan Fatwa di situs berbahasa Inggris Onislam.net, mengatakan, konsep pernikahan dalam Islam sangat berbeda jauh dengan konsep open marriage.
"Alquran menggambarkan akad nikah sebagai ikatan suci dan menyerukan kepada pasangan suami istri untuk menjaga kebaikan, cinta sejati, serta hak dan kewajiban perkawinan," ujar dia dikutip dari situs newageislam.com.
Ia lalu mengutip Alquran Surat An Nisa ayat 1:
"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."
Ia mengatakan, perkawinan Islam, menurut syariat, dimaksudkan untuk membangun keluarga yang bahagia, stabil, dan sejahtera, membesarkan anak-anak yang sehat dan berkomitmen, memelihara keturunan dan ketertiban sosial, memenuhi kebutuhan fisik dan psikologis manusia, dan menciptakan komunitas yang beriman dan sehat. masyarakat.
Baca Juga: Dicibir Bahlil Kala Munas Golkar, Ini Sosok 'Real' Raja Jawa Leluhur Sri Sultan Hamengku Buwono
Menurutnya, untuk menjamin kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupan perkawinan, Islam menetapkan moral, nilai-nilai, dan hak serta kewajiban bersama yang spesifik bagi suami dan istri.
Dalam pernikahan Islam, kata dia, tidak ada tempat bagi hubungan di luar nikah dalam bentuk dan cara apa pun. Konsep “pacar”, “pacar”, “pernikahan terbuka”, dan “Polyagmory” adalah hal yang asing dalam Islam dan Syariahnya.
Wael mengatakan, pernikahan terbuka membahayakan suasana keluarga yang benar-benar setia di mana anak-anak harus dibesarkan secara sehat dan bermoral.
Meskipun ada berbagai macam gaya pernikahan terbuka, semua gaya tersebut memiliki permasalahan yang sama, seperti kurangnya penerimaan sosial dan menimbulkan bahaya serius terhadap institusi keluarga.
Dalam pernikahan Islam, Wael menuturkan, hubungan antara pasangan didasarkan pada ketenangan, cinta, dan belas kasihan. Ketiganya merangkum cita-cita pernikahan Islam.
Dalam Islam, perkawinan seorang pria dan seorang wanita bukan hanya sekedar pengaturan keuangan dan fisik untuk hidup bersama tetapi sebuah kontrak suci, anugerah dari Allah, untuk menjalani kehidupan yang bahagia, menyenangkan dan meneruskan garis keturunan. Tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah terwujudnya ketentraman dan kasih sayang antar pasangan.
Dalam pernikahan Islam, hubungan antara pasangan didasarkan pada ketenangan, cinta, dan belas kasihan. Ketiganya merangkum cita-cita pernikahan Islam.
"Sudah menjadi tugas suami dan istri untuk memastikan bahwa mereka adalah sumber kenyamanan dan ketenangan bagi satu sama lain. Untuk menjamin stabilitas dan keberhasilan perkawinan, Islam mendefinisikan hak dan kewajiban suami dan istri," tuturnya.
Sebaliknya, perkawinan terbuka menimbulkan bahaya serius bagi institusi keluarga, kurang mendapat dukungan sosial, membahayakan indahnya kehidupan perkawinan, dan merusak tatanan sosial masyarakat.