Asal-usul Mitos Kediri Bisa Lengserkan Presiden RI, Jokowi Belum Berani Sambangi?

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 14:59 WIB
Asal-usul Mitos Kediri Bisa Lengserkan Presiden RI, Jokowi Belum Berani Sambangi?
Presiden Joko Widodo, Jumat (16/8/2024). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/tom]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kota Kediri menjadi salah satu daerah yang dianggap punya momok tersendiri bagi orang nomor satu Tanah Air. Presiden yang datang ke Kediri disebut bakal lengser setelah mengunjungi kota yang berada di Jawa Timur itu.

Presiden Joko Widodo sendiri belum pernah berkunjung ke Kediri selama 10 tahun kepemimpinannya. Bahkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung sempat mengaku bahwa melarang Presiden Jokowi berkunjung ke Kediri.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono di hadapan kiai sepuh pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadien, Lirboyo. Pramono mengacu pada pelengseran Presdien keempat Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang sempat mengunjungi Kediri tak lama sebelum dijatuhkan.

Cerita Rakyat di Balik Mitos Kediri

Anggota Tim Pokok Pikiran Kebudayaan (PPKD) Kota Kediri, Imam Mubarok alias Gus Barok menyebutkan memang ada cerita rakyat atau folklor tentang mitos kediri dan kejatuhan seorang pemimpin.

Folklor tersebut berkaitan dengan Kerajaan Kalingga Selatan.

Anggota Tim Pokok Pikiran Kebudayaan (PPKD) Kota Kediri Imam Mubarok. [Suara.com/Usman Hadi]
Anggota Tim Pokok Pikiran Kebudayaan (PPKD) Kota Kediri Imam Mubarok. [Suara.com/Usman Hadi]

"Jadi zaman Kerajaan Kediri di era awal abad ke-6 (masehi) itu ada yang namanya Kerajaan Kalingga. Kalingga itu ada Kalingga Utara dan Kalingga Selatan," ujar Gus Barok seperti dikutip dari Suara Jatim, Jumat (23/8/2024).

"Kalingga Utara itu berada di Jepara, ratunya Ratu Shima, suaminya namanya Kartikea Singha. Kartikea Singha ini berkuasa di Kalingga Selatan di Keling, Kepung, Kediri," imbuhnya.

Gus Barok menyebut pada pemerintahan Katikea Singha, kerajaan sempat menyusun Kalingga Dharmasastra atau semacam undang-undang yang teridri dari 119 pasal. Ratusan pasal itu yang menjadi patokan kehidupan bermasyarakat kala itu.

Baca Juga: Pasang Syarat Anies Nurut jika Ingin Diusung PDIP, Megawati Trauma dengan Jokowi?

Sayangnya salah satu putra Karikea Singha dari Ratu Shima malah melanggar undang-undang tersebut sehingga harus dihukum potong tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI