Suara.com - Suhu politik Indonesia memanas dalam beberapa hari terakhir, lantaran manuver Baleg DPR RI yang hendak merevisi Undang-Undang Pilkada. Kini, DPR menyebut telah membatalkan pengesahan RUU tersebut pada Kamis (22/4/2024).
Sejumlah pihak bereaksi dengan menggelar aksi demonstrasi di beberapa tempat, di antaranya gedung DPR RI, gedung Mahkamah Konstitusi, dan Istana Presiden.
Di tengah gelombang penolakan itu, warganet di sejumlah media sosial juga mengumandangkan semangat yang sama. Namun yang menarik, kata kunci Mulyono sempat menjadi trending di media sosial X pada Kamis (22/8/2024).
Kata kunci itu dicuitkan lebih dari 142 ribu kali, bersamaan dengan sejumlah tagar penolakan lainnya seperti #TolakPolitikDinasti, #TolakPilkadaAkal2an, #KawalPutusanMK.
Baca Juga: Dimana Jokowi dan Anak-anaknya saat Rakyat Serukan Aksi Demo Kawal Putusan MK
Lantas apa arti Mulyono? Mengapa warganet turut menggaungkan kata kunci itu di tengah gelombang penolakan terhadap revisi UU PIlkada?
Usut punya usut, Mulyono adalah nama kecil dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketika lahir pada 21 Juni 1961, Presiden ke-7 Indonesia itu diberi nama Mulyono.
Namun, Mulyono kecil selalu sakit-sakitan. Karena itu pula, pihak keluarga mengganti namanya menjadi Joko Widodo.
Dalam bahasa Jawa, Joko berarti pemuda dan Widodo artinya adalah sejahtera. Dengan nama baru itu, orang tua Jokowi, Widjiatno Notomihardjo (ayah) dan Sudjiatmi Notomihardjo (ibu), berharap anaknya menjadi pemuda yang sejahtera.
Sementara itu, masih dalam bahasa Jawa, Mulyono berarti mulia. Nama Mulyono umumnya banyak digunakan untuk anak laki-laki. Kemuliaan itu nampaknya tidak terwujud hingga nama itu harus diganti.
Melalui kata kunci "Mulyono" yang digaungkan di media sosial, warganet seakan-akan mengharapkan hal buruk terjadi pada Presiden Jokowi. Hal itu disebabkan adanya anggapan kalau Jokowi berada di balik kekisruhan politik yang terjadi di Indonesia belakangan ini.
"Bisa dipercepat kok downfall dia. Mulai sekarang panggil dia Mulyono, nama masih kecil dia dan masih sering sakit-sakitan. Semakin banyak orang yang panggil Mulyono, semakin cepat nasib apes," cuit salah satu warganet.
"Bangga sekaligus malu. Mulyono digibahin seluruh dunia," sambung warganet lainnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah persyaratan ambang batas pencalonan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari 25 persen suara partai politik atau gabungan partai politik, menjadi 7,5 persen.
Hal itu membuka peluang PDI Perjuangan mengajukan calonnya di Pilkada Jakarta, setelah sebelumnya tersudut karena semua partai politik bergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM), mengusung Ridwan Kamil.
Namun, sehari setelah MK memutuskan hal tersebut, Baleg DPR RI merevisi UU PIlkada dan akan menganulir keputusan MK. Hal inilah yang memicu gelombang protes segenap masyarakat Indonesia. Tak hanya mahasiswa dan aktivis yang turun ke jalan, kalangan artis dan selebriti juga terpantau ikut aksi demonstrasi.
Kontributor : Damayanti Kahyangan