Skenario Anak Kaesang-Erina Gudono Jadi Warga Negara Amerika Serikat

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 22 Agustus 2024 | 18:47 WIB
Skenario Anak Kaesang-Erina Gudono Jadi Warga Negara Amerika Serikat
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono (Instagram/erinagudono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai informasi, paspor hitam biasa dipakai oleh diplomat. Pemegang paspor diplomatik, maupun keturunannya, tidak bisa menjadi warga negara AS. Pasalnya, mereka biasa ke luar negeri untuk menjalankan tugas-tugas diplomatik mewakili negaranya.

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono (Instagram/erinagudono)
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono (Instagram/erinagudono)

Warganet pun turut ramai membahas mengenai kemungkinan anak Kaesang dan Erina menjadi WN Amerika. Banyak yang meyakini hal itu akan terjadi. Tetapi tak sedikit pula yang menduga Kaesang dan Erina ke AS dengan paspor hitam.

"Adik bontot saya lahir di Denver. Sampai umur 18 masih bisa bilang dia warga negara US. Tapi ultah ke-18 karena milih jadi WNI, akhirnya kewarganegaraan US-nya dilepas krn Indonesia ga mengakui kewarganegaraan ganda," cerita warganet.

"Kaesang dan Erina Gunodo pakai paspor hitam (diplomatik karena anak presiden ) sampai Oktober. Jadi tetap masuk yuridiksi RI," tulis warganet.

"Anak Presiden, harusnya memegang paspor diplomatik. Jadi ya gak kena jus soli, mestinya," tulis warganet.

"Kalau masuknya legal, otomatis yang lahir di sana jadi WN sana. Tapi usia 18 tahun mesti milih dan karena gak kenal double nationality, jadi kalau mau WNI harus lepas US citizenshipnya," jelas warganet.

"Jika seseorang hamil besar dan kemudian melahirkan di sana, maka anak tersebut secara otomatis menjadi warga negara AS. Kecuali untuk anak diplomat/pemegang paspor diplomatik, karena dianggap tidak 'berada di bawah yurisdiksi' AS," jelas lainnya.

Baca Juga: Robert F Kennedy Jr Dukung Capres AS dari Partai Republik, Peluang Donald Trump Kalahkan Kamala Harris Terbuka Lebar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI