Suara.com - Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sekarang sedang tinggal di Amerika Serikat. Ini karena menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sedang bersiap melanjutkan S2 di Universitas Pennsylvania.
Selain ingin mengambil gelar master, Erina juga dikabarkan akan melahirkan di Paman Sam. Artinya, anak pertama Kaesang dan Erina ini berpeluang menjadi warga negara Amerika Serikat.
Usia kandungan adik ipar Gibran Rakabuming Raka itu sudah lebih dari 7 bulan. Pembahasan kewarganegaraan anak Kaesang-Erina juga sudah ramai diperdebatkan di media sosial X.
"Eh, bentar. Pertanyaan serius. US itu negara jus soli kan, ya? (Erina) hamil besar, terus menetap di US buat sekolah (minimal durasi satu tahun), lalu melahirkan di sana, status kewarganegaraan anaknya gimana? Apakah otomatis bisa jadi warga US?" tanya seorang warganet di X, Kamis (22/8/2024).
Berdasarkan penelusuran Suara.com, anak Kaesang dan Erina dipastikan akan mendapatkan kewarganegaraan Amerika Serikat jika lahir di sana. Ini karena setiap pendatang yang melahirkan di Negeri Paman Sam secara otomatis dianggap berada di bawah yurisdiksi AS.
Amerika Serikat sendiri merupakan salah satu negara yang menerapkan asas jus soli. Asas jus soli adalah seseorang berhak mendapatkan kewarganegaraan sesuai tempat kelahirannya tanpa syarat.
Selain Amerika, negara yang menerapkan asas jus soli adalah Kanada, Argentina, Brazil, Australia hingga Kuba.
Kelak, anak Kaesang dan Erina akan memiliki kewarganegaraan ganda sampai usia 18 tahun. Di usia itulah, cucu Presiden Jokowi harus memilih ingin menjadi warga negara mana, apakah Amerika atau Indonesia.
Keputusan itu harus diambil karena Indonesia hanya menerapkan kewarganegaraan ganda terbatas, sampai usia 18 tahun. Di atas usia itu, orang mau menjadi WNI tidak boleh memegang kewarganegaraan lain. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.
Baca Juga: Nasib Kewarganegaraan Anak Erina Gudono, Diduga Bakal Lahir di Amerika Serikat
Namun jika Kaesang dan Erina masuk ke Amerika dengan paspor hitam, maka anak mereka tidak bisa menjadi warga negara AS.
Sebagai informasi, paspor hitam biasa dipakai oleh diplomat. Pemegang paspor diplomatik, maupun keturunannya, tidak bisa menjadi warga negara AS. Pasalnya, mereka biasa ke luar negeri untuk menjalankan tugas-tugas diplomatik mewakili negaranya.
Warganet pun turut ramai membahas mengenai kemungkinan anak Kaesang dan Erina menjadi WN Amerika. Banyak yang meyakini hal itu akan terjadi. Tetapi tak sedikit pula yang menduga Kaesang dan Erina ke AS dengan paspor hitam.
"Adik bontot saya lahir di Denver. Sampai umur 18 masih bisa bilang dia warga negara US. Tapi ultah ke-18 karena milih jadi WNI, akhirnya kewarganegaraan US-nya dilepas krn Indonesia ga mengakui kewarganegaraan ganda," cerita warganet.
"Kaesang dan Erina Gunodo pakai paspor hitam (diplomatik karena anak presiden ) sampai Oktober. Jadi tetap masuk yuridiksi RI," tulis warganet.
"Anak Presiden, harusnya memegang paspor diplomatik. Jadi ya gak kena jus soli, mestinya," tulis warganet.
"Kalau masuknya legal, otomatis yang lahir di sana jadi WN sana. Tapi usia 18 tahun mesti milih dan karena gak kenal double nationality, jadi kalau mau WNI harus lepas US citizenshipnya," jelas warganet.
"Jika seseorang hamil besar dan kemudian melahirkan di sana, maka anak tersebut secara otomatis menjadi warga negara AS. Kecuali untuk anak diplomat/pemegang paspor diplomatik, karena dianggap tidak 'berada di bawah yurisdiksi' AS," jelas lainnya.