Suara.com - Pamer kemewahan di Amerika Serikat, Erina Gudono tengah menjadi bulan-bulanan publik. Apalagi menantu bungsu Presiden Jokowi itu pamerkemewahan di tengah rakyat yang gencar berdemo soal RUU Pilkada.
Diketahui Erina Gudono pergi ke Amerika Serikat bersama Kaesang Pangarep untuk memulai orientasi program S-2 di University of Pennsylvania (UPenn).
Kini berada di Amerika, Erina Gudono diduga bakal melahirkan di negeri Paman Sam itu. Pasalnya Erina dijadwalkan bersalin pada September mendatang.
Bakal melahirkan di Amerika, seperti apa kewarganegaraan anak sulung Kaesang Pangarep itu?
Baca Juga: 3 Persamaan Marie Antoinette dengan Erina Gudono: Ratu Prancis vs Mantu Presiden, Ending Tragis...
Amerika sendiri menggunakan asas kewarganegaraan ius soli. Asas ini menentukan kewarganegaraan seseorang dengan berdasarkan pada tempat lahir. Dengan begitu, jika lahir di Amerika maka anak Erina memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.
Kendati demikian, Erina dan Kaesang berkewargaaraan Indonesia yang menganut asas ius sanguinis. Berbeda dengan ius soli, ius sanguinis di mana menentukan kewarganegaraan seseorang yang dengan berdasarkan pada keturunan orang tua.
Lahir di negara ius soli dengan orang tua kewarganegaraan ius sangunis, maka anak Kaesang kelak akan memiliki kewarganegaraan ganda terbatas.
Anak dalam kategori berkewarganegaraan ganda sendiri memiliki ruang hukum atau kesempatan untuk memiliki 2 (dua) kewarganegaraan secara bersamaan secara terbatas, yaitu hingga usia 18 (delapan belas) tahun atau sebelum itu namun sudah kawin.
Baca Juga: Pendidikannya Mentereng, Status Bahasa Inggris Erina Gudono Diketawain Netizen