Konvensi Nasional Prancis mengadili raja dan ratu Marie atas segala kesalahan yang telah mereka lakukan selama memerintah Prancis, mulai dari kebijakan yang memberatkan rakyat, sampai sikap hedon Marie Antoinette. Atas semua kesalahan itu, suami istri ini langsung dijatuhi hukuman mati dengan cara dipancung menggunakan alat bernama ‘guillotine’.
Eksekusi mati terhadap Marie Antoinette ini dilaksanakan di hadapan rakyat Perancis dan tanpa belas kasihan. Meski beberapa sikapnya memang dianggap keterlaluan, tetapi rakyat Perancis kemudian sadar bahwa sikap ratu mereka itu selama ini ternyata ‘tidak seburuk itu’.