Otomatis, William berada di bawah pengajaran Ali Abdillah yang merupakan staf pengajar Bidang Studi Hukum Tata Negara FH UI.
Kendati kini membuat sang dosen kecewa, William merupakan seorang mahasiswa yang berprestasi.
Ia aktif di berbagai kegiatan luar kelas, seperti dengan menjabat Sekretaris Bidang Penelitian di Lembaga Kajian Keilmuan FH UI.
Politisi muda berumur 28 tahun ini juga sempat didapuk sebagai Ketua Mahkamah Mahasiswa Universitas Indonesia (MMUI).
Sebagai informasi, MMUI merupakan lembaga yang menyelenggarakan fungsi peradilan di tingkat kemahasiswaan UI.
William juga sempat menjuarai segudang lomba seperti Juara 1 Program Kreativitas Mahasiswa FH UI.
Ia juga tercatat berhasil merebut piala Juara 3 Constitutional Drafting UUD 1945 yang diselengarakan oleh MPR RI, dan Student Research Award Tanoto Foundation.
Selain itu, William juga kerap memberi kontribusi dalam bidang penelitian demi kampusnya. Karya tulisnya yang berjudul Moral Limits of Dual Citizenship sempat dimuat dalam Journal Indonesia Student Association for International Studies (ISAFIS).
Lalu, ada juga penelitiannya yang berjudul Konstitusioanlitas Ikut Sertanya Indonesia dalam Trans Pacific Partnership yang dimuat di Juris Journal, Universitas Indonesia.
Baca Juga: Akhirnya Bahas Politik, Pendidikan Raditya Dika Nggak Kaleng-Kaleng: Lulusan Kampus Mentereng
Berkat keaktifannya di kuliah, karier William kini terbilang mulus. Ia berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta di usianya yang belum genap 30 tahun dengan 12.295 suara.