Suara.com - Nama asli Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendadak trending topic di media sosial X. Diketahui, orang nomor satu di Indonesia ini memiliki nama asli Mulyono bin Widjiatno Notomihardjo.
Berdasarkan pantauan Suara.com, kata kunci Mulyono sudah diperbincangkan lebih dari 100 ribu kali di X. Hal ini terkait dengan aksi demo besar-besaran #KawalPutusanMK di berbagai wilayah Indonesia.
Sebagai informasi, Jokowi kecil ternyata diberi nama Mulyono oleh kedua orang tuanya. Namun sewaktu masih kecil, Mulyono kerap sakit-sakitan.
Kondisi Mulyono kecil yang sakit-sakitan akhirnya membuat sang orang tua memutuskan mengganti nama anaknya. Dipilihkan nama Joko Widodo atau yang sekarang kerap dipanggil Jokowi.
Baca Juga: Bukan Jokowi, Bahlil Lahadalia Tunjuk AGK jadi Ketua Dewan Pembina Golkar
Nama Mulyono sendiri berasal dari Jawa, dan mengandung arti mulia. Tentunya orang tua Jokowi berharap anaknya bisa menjadi pribadi yang mulia di masa depan.
Namun karena sakit-sakitan, orang tua memilih nama Joko Widodo, di mana artinya adalah pemuda yang sejahtera atau sukses. Kata Joko sendiri bermakna pemuda atau anak muda, sedangkan Widodo artinya adalah sejahtera atau sukses.
Adapun weton Jokowi yang terlahir dengan nama Mulyono adalah Rabu Pon. Bapak Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ini lahir pada 21 Juni 1961 di Solo, Jawa Tengah.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, weton Jokowi atau Mulyono memiliki ciri kepribadian orang yang beruntung. Artinya, orang yang terlahir di Rabu Pon biasa tidak mudah putus asa, selalu hati-hati dalam setiap rencana, serta dilingkupi keberuntungan dalam hidupnya.
Tak cuma beruntung, orang yang lahir pada hari Rabu Pon juga dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul. Namun sisi negatifnya, pemilik weton Rabu Pon biasanya suka pamer dan haus perhatian.
Baca Juga: Putusan MK Diabaikan DPR, Media Amerika Serikat Soroti Sekutu Jokowi Picu Kemarahan Warga
Sebelumya, pemicu nama Mulyono menjadi trending akibat situasi di Indonesia yang sedang memanas. Rakyat dari sejumlah kalangan, mulai mahasiswa, komika, pemain film hingga pengusaha ikut turun ke jalanan.
Mereka menolak RUU Pilkada 2024 disahkan oleh DPR RI. Terlebih, DPR RI dinilai telah melanggar konstitusi dengan berusaha menganulir keputusan Mahmakah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon kepala daerah.
MK sendiri telah menolak gugatan batas usia calon gubernur. Artinya, calon gubernur di Indonesia minimal harus berusia 30 tahun. Keputusan MK ini membuat jalan anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, terganjal.
Diketahui Ketua Umum PSI ini sebelumnya digadang-gadangkan akan maju sebagai calon gubernur. Namun buntut putusan MK, jalan Kaesang menjadi orang nomor 1 di suatu provinsi terancam batal.
Situasi ini membuat Baleg DPR RI langsung bekerja kilat untuk mengesahkan RUU Pilkada 2024. Rencananya, DPR RI bakal mengikuti putusan Mahmakah Agung (MA), alih-alih MK soal batas usia calon gubernur.
Manuver DPR RI itu tentu menguntungkan Kaesang yang masih bisa maju sebagai cagub di Pilkada 2024. Atas persoalan itu, kini rakyat melakukan aksi demo besar-besaran demi mencegah potensi terjadinya dinasti politik.