Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diterpa Isu Cerai, Ini Hukum Talak Tiga Karena Emosi

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:24 WIB
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diterpa Isu Cerai, Ini Hukum Talak Tiga Karena Emosi
Pratama Arhan dan Azizah Salsha. (Instagram/@pratamaarhan8)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Emosi yang Sangat Luar Biasa

Emosi ini terjadi saat seseorang marah sangat luar biasa hingga menyebabkan ia tidak menyadari apa yang diucapkan atau dimaksudkan. Maka apa yang diucapkan seseorang dalam kondisi kemarahan ini tidak memiliki konsekuensi apa pun.

Oleh sebab itu, ketika seorang suami mengucapkan kata talak dalam kondisi kemarahan sangat luar biasa maka bisa dibilang talaknya tidak sah. Hal ini disebabkan karena seseorang dalam kondisi tersebut bisa berlaku seperti orang gila yang tak menyadari apa yang telah diucapkan.

3. Emosi yang Berada di Tengah Kondisi Pertama dan Kedua

Di level ketiga ini, bisa dibilang emosi tidak menjadikan seseorang seperti orang yang kehilangan kesadarannya. Menurut Ibnu Al-Qayyim, apabila seorang suami mengalami kemarahan di level ini lalu terucap kata talak, maka talak itu hukumnya tidak sah atau tidak jatuh.

Dari ketiga penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum talak 3 saat emosi tergantung pada kadar kemarahan dan tingkat emosinya. Apakah talak tersebut diucapkan dalam keadaan sadar, tidak sadar atau di tengah-tengah keduanya.

Sebagai catatan, seorang suami yang mengucapkan talak dalam keadaan emosi namun masih dalam keadaan sadar, maka hukum talak itu sah. Akan tetapi, bila talak yang diucapkan di luar kesadaran dan kendali seseorang, maka hukum talak yang diucapkan dianggap tidak sah atau belum jatuh.

Demikian tadi penjelasan tentang hukum talak tiga karena emosi. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Baca Juga: Riwayat Pendidikkan Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Yang Kini Namanya Trending

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI