Suara.com - Wanda Hamidah mengumumkan resmi keluar dari Partai Golkar pada Rabu (21/8/2024). Keputusan ini diambil Wanda usai situasi politik di Indonesia memanas gegara aturan terkait Pilkada 2024.
Melalui akun Instagram resminya, mantan anggota DPRD DKI Jakarta ini membagikan peringatan darurat. Diketahui peringatan darurat dengan lambang Garuda dan latar belakang biru memang tengah beredar luas di media sosial. Peringatan itu adalah bentuk reaksi keras masyarakat kepada pemerintah.
Dalam unggahannya, Wanda menegaskan tidak mau berada di pihak yang salah. Atas pertimbangan itu, ia rela keluar dari Partai Golkar. Wanda juga menegaskan betapa besar rasa cintanya kepada Tanah Air.
"I'm out from Golkar. I don't wanna be in a wrong side of history. I love my country too much. (Saya keluar dari Golkar. Saya tidak ingin berada di sisi sejarah yang salah. Saya sangat mencintai negara saya)," tulis Wanda seperti dikutip Suara.com, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga: Santer Isu Jokowi Bakal Keluarkan Perpu Untuk Anulir Putusan MK, Istana Buka Suara
Perempuan lulusan Universitas Trisakti ini juga menggelorakan semangat perlawanan. Ia menyatakan bahwa Indonesia tidak untuk dijual.
"Indonesia is not for sale (Indonesia tidak untuk dijual). Panjang umur perlawanan," pungkas Wanda Hamidah.
Keputusan Wanda Hamidah keluar dari Golkar demi perlawanan langsung menuai atensi luas warganet. Kolom komentar unggahan Wanda ramai dibanjiri beragam pendapat. Tak sedikit yang memuji keberanian Wanda Hamidah.
"Susah memang ikut partai hari ini, ideologi dasar memperjuangkan rakyat kalah dengan kepentingan elit," komentar warganet.
"Semangat Wanda. Haruskah kami mahasiswa Reformasi turun ke jalan lagi?" dukung warganet.
Baca Juga: Ramai Tagar #KawalPutusanMK, Ini Kronologi dan Penyebabnya
"Mbak Wanda ayo bantu suarakan. Saya hanya IRT biasa tapi saya sedih liat berita negara belakangan ini. Bagaimana nasib anak-anak saya ke depannya, kalau negaranya didominasi sama orang-orang yang dzalim?" tulis warganet.
"Terima kasih sudah berpihak mbak," ucap warganet.
"Semoga Anda senantiasa sehat dan ada dalam lindungan Allah SWT, @wanda_hamidah. Panjang umur perlawanan," tambah yang lain.
Sebagai informasi, tagar #KawalPutusanMK telah menduduki trending topic di X. Hal ini setelah keputusan MK yang menurunkan ambang batas partai untuk Pilkada 2024 menjadi 7,5 persen. Keputusan itu membuat peluang Anies Baswedan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
Selain itu, MK juga menolah perubahan syarat usia minimum calon kepala daerah. Putusan ini sempat membuat peluang putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, untuk menjadi calon gubernur kandas.
Namun belum sampai 24 jam putusan MK, DPR RI langsung menggelar panja revisi UU Pilkada. Hasilnya, DPR akan mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia cagub, alih-alih MK. Hal ini membuat peluang Kaesang menjadi gubernur hidup lagi.