Keputusan Baleg DPR Tuai Kontroversi, Kaesang Pangarep Santai Nikmati Roti Rp400 Ribu di Amerika

Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:59 WIB
Keputusan Baleg DPR Tuai Kontroversi, Kaesang Pangarep Santai Nikmati Roti Rp400 Ribu di Amerika
Erina Gudono dan Kaesang Pangarep di Amerika Serikat (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Rakyatnya banyak di bawah garis kemiskinan, tapi yang di atas makan roti 400k," ujar @juw****.

Seperti diketahui, Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI baru saja menolak menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimum calon kepala daerah. 

Dalam putusan itu, MK menegaskan bahwa titik hitung usia minimum calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU.

Namun, Baleg DPR pilih mengikuti putusan kontroversial Mahkamah Agung (MA) yang dibuat hanya dalam tempo 3 hari, yakni titik hitung usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak tanggal pelantikan.

Situasi ini menjadi angin segar untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep yang mulai digadang-gadang maju Pilkada 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI