Suara.com - Rumah tangga pesepak bola Pratama Arhan dan Azizah Salsha menjadi sorotan usai diterpa rumor perselingkuhan tepat di hari jadi pernikahan mereka yang pertama. Diduga, selebgram 20 tahun tersebut menjadi orang ketiga di antara hubungan Rachel Vennya dan Salim Nauderer.
Hal ini pertama kali dibongkar Rachel Vennya di akun Instagram pribadinya. Dalam pesan yang beredar, ibu dua anak itu blak-blakan bahwa Pratama Arhan lah yang menghubunginya untuk menceritakan hubungan terlarang tersebut.
Ini membuat banyak netizen menyorot latar belakang berbeda dari pasangan yang menikah pada 20 Agustus 2023 itu.
Pratama Arhan merupakan pria asal Blora Jawa Tengah yang berjuang dari nol untuk menjadi pesepak bola profesional seperti saat ini.
Baca Juga: Mantan Anya Geraldine Disebut Pernah Jadi Selingkuhan Azizah Salsha
Sementara Azizah Salsha tumbuh dan besar di Jakarta sebagai anak dari politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade, yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota DPR RI. Hubungan mereka disebut tidak sekufu sejak awal.
"Arhan dan zize adalah sebuah contoh nyata ga mungkin nikah kasta sosial ga sekufu, sudah kuprediksi. princess passenger ibukota nikah sama pejuang dari desa? Yakali," ucap @dhie**** seperti dikutip di TikTok.
Pendapat tersebut pun diaminkan oleh netizen lainnya. Tak sedikit yang membandingkan orangtua Pratama Arhan dan Azizah Salsha yang bak bumi dan langit.
"Dari awal mereka nikah, terus lihat orangtuanya arhan aja berasa gak yakin. mantannya aja philo anaknya mami ipel," kata @tan*****.
"Bener bgt min, ga mungkin anak jaksel bgt mau dinikahin sama anak yang dari desa. Kecuali ada sesuatu," ujar @mym****.
Baca Juga: Jejak Digital Azizah Salsha saat Ditanya Penyesalan Masa Lalu, Main Aman Bahas Pratama Arhan
"Gimana sekarang situasi di kampungnya Arhan woey, tau sendiri orang kampung gimanaaa," tambah @289****.
Menikah Sekufu Dalam Islam
Dalam bahasa Arab, sekufu disebut dengan kafa’ah. Secara etimologi, kafaah berarti sama, sederajat, sepadan, atau sebanding.
Menurut Sayyid Sabiq dalam bukunya yang berjudul Fiqih Sunnah (1986), sekufu atau kafaah adalah setaranya kedudukan antara laki-laki dan perempuan dalam tingkat sosial dan sederajat dalam akhlak dan kekayaannya.
Sementara Abdul Al-Rahman Al-Jazairi dalam kitabnya berjudul al-Fiqh al-Mazahib al-Arba’ah (1990) menjelaskan pengertian sekufu adalah keseimbangan pasangan calon pengantian dengan keadaan tertentu.
Oleh karenanya, sekufu sering dijadikan cerminan seseorang dalam memilih dan menentukan pasangan. Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. telah memberikan tuntunan bahwa ada empat kriteria sekufu dalam melihat calon pasangan sebagai berikut.
Artinya, “Perempuan itu dinikahi karena empat hal yaitu (1) karena hartanya, (2) keturunannya, (3) kecantikannya, dan (4) agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, dan Ibnu Majah).
Akan tetapi, meskipun sekufu dapat diartikan sebagai penyamaan status sosial, namun sekufu tidak bertujuan untuk membeda-bedakan status umat muslim yang hendak menikah.
Melansir NU Online, apabila calon suami istri dan keluarga keduanya menerima pernikahan terlepas dari sekufu, maka pernikahan tetap sah.
Pentingnya Pernikahan Sekufu
Dikutip Journal STAI Almujtama, konsep pernikahan sekufu, yang mengacu pada kesetaraan atau kesepadanan antara suami dan istri dalam berbagai aspek kehidupan, menjadi landasan penting dalam upaya menciptakan pernikahan yang sakinah, mawadah, dan warohmah.
Sakinah berarti ketenangan dan ketenteraman, mawadah adalah cinta yang dalam dan penuh kehangatan, sedangkan warohmah merujuk pada kasih sayang dan rahmat dari Allah SWT.
Untuk mencapai tujuan tersebut, konsep sekufu' atau kesetaraan antara suami dan istri menjadi faktor penting. Sekufu dalam konteks ini merujuk pada kesepadanan dalam berbagai aspek kehidupan seperti agama, pendidikan, status sosial, ekonomi, dan budaya.
Dalam masyarakat modern yang terus berkembang, tantangan dalam pernikahan semakin kompleks. Perubahan sosial, ekonomi, dan budaya memengaruhi dinamika hubungan suami istri.
Tingginya angka perceraian dan konflik rumah tangga menunjukkan bahwa banyak pasangan yang belum mampu menemukan formula tepat untuk mencapai kebahagiaan dalam pernikahan mereka.
Di sinilah pentingnya memahami dan menerapkan konsep sekufu sebagai salah satu upaya menciptakan pernikahan yang harmonis. Sebab, pernikahan yang tidak didasari oleh prinsip sekufu sering kali menghadapi berbagai masalah.
Mulai dari perbedaan pandangan hidup, ketidaksepakatan dalam pengambilan keputusan, hingga konflik yang berkepanjangan. Kesetaraan atau sekufu tidak hanya berarti pasangan memiliki latar belakang yang sama, tetapi lebih kepada kesesuaian dalam nilai-nilai, visi, dan misi hidup.
Pasangan yang sekufu cenderung memiliki komunikasi yang lebih baik, pengertian yang mendalam, dan kemampuanuntuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah.