Suara.com - Jessica Kumala Wongso resmi bebas bersyarat usai mendekam 8 tahun atas kasus kopi sianida Wayan Mirna Salihin. Bebasnya Jessica Wongso tak lepas dari andil sang pengacara, Otto Hasibuan.
Pengacara kondang Indonesia itu sudah mendampingi Jessica Wongso sejak 8 tahun silam, tepatnya saat persidangan pada 2016. Jessica dengan didampingi Otto sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pasca divonis 20 tahun penjara.
Namun, klien Otto itu kalah di persidangan dan harus mendekam di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Otto Hasibuan sudah masuk dalam jajaran pengacara top dengan bayaran termahal di Tanah Air. Lalu, berapa sebenarnya tarif Otto Hasibuan untuk menangani sebuah kasus? Simak inilah selengkapnya.
Bayaran Otto Hasibuan

Nama Otto Hasibuan sudah lama dikenal publik sejak dirinya masuk sebagai jajaran pengacara top di Indonesia. Bahkan, Otto sudah disandingkan dengan beberapa nama besar pengacara kondang lain, seperti Hotman Paris Hutapea dan OC Kaligis.
Mertua Jessica Mila ini sudah lama malang melintang di dunia hukum. Ia pernah terlibat menangani kasus besar negara, seperti kasus Nazaruddin yang terlibat korupsi Wisma Hambalang, kasus korupsi E-KTP Setya Novanto hingga kasus korupsi Akil Mochtar.
Namun, Otto akhirnya mundur dari kasus-kasus tersebut lantaran kerap berbenturan dengan kepentingan. Ia juga pernah menangani kasus korupsi Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra.
Gegara kasus Djoko Tjandra itu pula, bayaran Otto terkuak. Bapak Yakup Hasibuan itu sempat mengungkap ia mendapatkan bayaran tertinggi kala menangani kasus Djoko Tanjdra, yakni USD 2,5 juta atau sekitar Rp39 miliar.
Baca Juga: Beda Kelas Otto Hasibuan vs Yakup Hasibuan: Bapak-Anak Ikut Andil Bebaskan Jessica Wongso
Kasus lain yang juga ditangani Otto adalah kasus kopi sianida Jessica Wongso. Otto mengaku dirinya membantu Jessica secara pro-bono atau sukarela. Artinya, Otto tidak menerima bayaran sepeser pun dari Jessica Wongso. Ia hanya mendapatkan bayaran "semangkuk bubur" dari ayah Jessica.