Suara.com - Bapak-anak, Otto Hasibuan dan Yakup Hasibuan merupakan pengacara Jessica Wongso, terpidana kasus kopi sianida. Kini, ia resmi bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2024 usai menerima remisi hampir lima tahun.
Sama-sama berjuang untuk membuktikan Jessica tak bersalah, Otto Hasibuan dan Yakup Hasibuan disorot. Kinerja mereka pun dipuji oleh sejumlah pihak yang meyakini bahwa Jessica bukan pembunuh Mirna.
Otto dan Yakup sendiri memulai karier sebagai pengacara di masa yang tak sama. Oleh karena itu, bapak-anak ini memiliki perbedaan kelas yang kini turut disorot. Tepatnya usai Jessica Wongso keluar dari bui.
Beda Kelas Otto Hasibuan Vs Yakup Hasibuan
Baca Juga: Pesan Psikolog Lita Gading untuk Jessica Wongso yang Bebas Bersyarat: Jangan ke Luar Negeri
Otto Hasibuan diketahui bersekolah di Sumatera Utara. Ia kemudian melanjutkan studinya ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelah itu, ia memutuskan belajar hukum ke luar negeri.
Ia pun berhasil meraih gelar master dari Universitas Teknologi Sydney, Australia untuk studi perbandingan hukum. Otto Hasibuan kemudian turut diberikan Doktor Filsafat dari kampus sama saat mengambil S1, yakni UGM.
Soal karier, Otto memulainya sebagai pengacara dan bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Di sana, ia diangkat menjadi komisaris dan sekretaris. Lalu, ia juga gabung ke IKADIN.
Otto ditunjuk menjadi sektretaris wilayah Jakarta pada Ikatan Advokat Indonesia tersebut. Ia juga menjabat ketua cabang Jakarta Barat hingga memiliki firma hukum sendiri bernama Otto Hasibuan & Associates.
Selain itu, Otto turut menjadi dosen di sejumlah perguruan tinggi ternama. Mulai dari UGM, Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Jayabaya, di mana ia dianugerahi gelar profesor kehormatan pada tahun 2014.
Baca Juga: Baru Diungkap, Cerita Jessica Wongso di Balik Ketegarannya Selama Sidang Kasus Kopi Sianida
Otto juga memiliki bisnis golf yang diberi nama Ottolima di Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan. Tak heran jika kekayaannya melimpah hingga mempunyai rumah dan mobil mewah, seperti Lamborghini serta Ferrari.
Terkait tarifnya sebagai pengacara, pernah terungkap saat ia membela Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Diketahui, ia dibayar sebesar UDS2,5 juta atau setara Rp39 miliar.
Angka itu disebut-sebut menjadi tarif termahal bagi Otto. Namun, ia malah menggugat Djoko Tjandra karena tidak membayar. Di sisi lain, ia mengaku tak meminta bayaran saat membela Jessica Wongso.
"Saya tidak dibayar sama sekali. Saya tegaskan disini saya tidak dibayar. Hanya pernah waktu itu bapaknya Jessica mengantarkan semangkuk bubur kepada saya dan tim saya," ujar Otto Hasibuan di kanal Youtube Karni Ilyas Club beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Yakup Hasibuan merupakan lulusan S1 Hukum Universitas Indonesia (UI) pada 2016. Ia kemudian melanjutkan studinya ke New York University School of Law dan lulus dengan gelar Legum Magister (LLM).
Selain pendidikan hukum, pada 2019 lalu, Yakup juga pernah mengambil sertifikasi finance di Harvard Business School. Namun, ia akhirnya memilih berkarier sebagai pengacara profesional sejak tahun 2017.
Profesi itu dilakukannya sambil melanjutkan pendidikan S2. Sebelum ini, Yakup pernah bekerja di sejumlah tempat. Mulai dari firma hukum bernama Baker McKenzie, di Amerika Serikat dan Kemenko Bidang Kemaritiman.
Yakup juga pernah bergabung ke Allens Linklaters sebagai legal intern hingga firma hukum milik ayahnya selama kurang lebih 6 bulan. Sejak saat itu hingga kini, dirinya seringkali dicap sebagai Otto Hasibuan Junior.
Tak diketahui berapa tarif Yakup sebagai pengacara sekaligus kekayaannya. Namun, sumber hartanya itu bukan hanya dari pekerjaan di ranah hukum. Sebab, suami Jessica Mila ini juga aktif di dunia bisnis.
Yakup merupakan CEO dari Perqara yang bergerak di bidang layanan dan konsultasi hukum secara online. Ia juga diketahui menjadi CEO dari LIMA yang menawarkan solusi masalah teknologi bagi perusahaan.
Pria kelahiran Agustus 1995 itu bahkan menjabat CEO dari klub golf ternama, yakni Senayan Golf Club. Dengan beragam bisnis dan profesi sebagai pengacara, tentu mampu membuat Yakup dikelilingi kekayaan yang melimpah.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti