Suara.com - Pemerintah Indonesia akhirnya resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai instansi pemerintahan.
Pembagian pembukaan formasi CPNS dan PPPK ini terbagi menjadi dua, yaitu instansi pusat dan instansi daerah.
Untuk instansi pusat, pemerintah membuka peluang setidaknya 114.706 formasi CPNS yang tersebar di 69 instansi pusat. Sedangkan untuk instansi daerah, ada sebanyak 135.701 formasi yang dibuka pemerintah, di mana formasi tersebut tersebar di 478 instansi daerah.
Pada penerimaan CPNS tahun 2024 ini, pemerintah kembali menggunakan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) yang dapat diakses di situs https://sscasn.bkn.go.id/.
Dari informasi yang didapatkan dari situs tersebut, masih ada proses verifikasi formasi yang masih dilakukan, sehingga belum semua instansi yang membuka formasi bisa ditampilkan di situs tersebut.
Namun untuk informasi lebih lanjut soal penerimaan serta persyaratan, pemerintah pun menyediakan informasi tersebut di berbagai situs kementerian dan lembaga negara.
Adapun beberapa situs tersebut sesuai dengan instansi adalah sebagai berikut :
1. Kementerian Agama: https://casn.kemenag.go.id
2. Komisi Pemberantasan Korupsi: https://rekrutmen.kpk.go.id
Baca Juga: Rincian Gaji PNS dan CPNS 2024 Beserta Tunjangan yang Didapat
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: https://cpns.kemenkumham.go.id