Suara.com - Jessica Wongso bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024). Ia akhirnya bisa menghirup udara bebas usai mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari.
Seperti diketahui, Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara setelah terbukti bersalah dalam kasus Kopi Sianida yang menewaskan Mirna Salihin pada 30 Juni 2016.
Delapan setengah tahun mendekam di penjara, pemilik nama lengkap Jessica Kumala Wongso ini mendapatkan remisi selama 58 bulan 30 hari.
Kebebasan Jessica Wongso ini kemudian disambut bahagia oleh sejumlah pihak, salah satunya psikolog bernama Lita Gading.
Baca Juga: Bukan Skincare, Ini Resep Jessica Wongso Makin Glowing dan Lebih Kurus Usai 8 Tahun Dipenjara
Melalui video yang diunggah di akun Instagram-nya, Lita Gading memberikan ucapan selamat kepada terpidana kasus Kopi Sianida tersebut.
"Kalian udah dengar belum Jessica Wongso mendapatkan remisi 17 Agustusan. Jadi dia bebas bersyarat," kata Lita dikutip Selasa (20/8/2024).
"Nah selamat ya. Mudah-mudahan ini adalah awal terbaik untuk kehidupan kamu selanjutnya. Jangan sampai kita fokus pada masa lalu," imbuhnya.
Lita Gading turut memberikan pesan kepada putri Imelda Wongso tersebut agar tak bepergian ke luar negeri usai dinyatakan bebas bersyarat.
Psikolog ini meminta agar Jessica Wongso membuktikan dirinya patut dibela dan membaktikan dirinya ke Tanah Air usai mendapatkan remisi.
"Buatlah yang terbaik untuk rakyat Indonesia, bangsa Indonesia karena kamu adalah bagian rakyat Indonesia.
"Jangan ke luar negeri, yang penting kamu tetap di Indonesia. Buktikan dan baktikan kepada semua rakyat Indonesia bahwa kamu orang baik dan kamu adalah orang yang patut dibela," lanjutnya.
Usai memberikan pesan-pesan tersebut, Lita Gading kembali memberikan ucapan selamat untuk Jessica Wongso.
"Selamat sekali lagi," tandas Lita.