CPNS KPU 2024 Dibuka! 3.278 Formasi Tersedia, Cek Gaji dan Jurusan di Sini

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:01 WIB
CPNS KPU 2024 Dibuka! 3.278 Formasi Tersedia, Cek Gaji dan Jurusan di Sini
CPNS KPU 2024 Dibuka! 3.278 Formasi Tersedia, Cek Gaji dan Jurusan di Sini [suara.com/Handita Fajaresta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga 6 September 2024. Pengumuman resmi mengenai pendaftaran CPNS 2024 ini telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 13 Agustus 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs web Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Seleksi CPNS tahun ini diadakan sejalan dengan Pengumuman Nomor 31/SDM.02-PU/04/2024 yang mengatur tentang Pengadaan CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU untuk Tahun Anggaran 2024.

Komisaris KPU, Betty Epsilon Idroos, juga mengonfirmasi adanya rekrutmen calon aparatur sipil negara ini. 

Formasi CPNS KPU 2024

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa terdapat total 3.278 formasi CPNS yang dibutuhkan untuk memenuhi posisi di Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP di tingkat Kabupaten/Kota. Dengan total 39 zona penempatan, berikut deskripsi beberapa posisi yang ditawarkan oleh Sekretariat Jenderal KPU dalam proses rekrutmen CPNS 2024:

1. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan

Tugas utama dari posisi Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan adalah melakukan pengumpulan serta pengklasifikasian data dan informasi terkait.

Selain itu, posisi ini bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mengklasifikasikan materi terkait harmonisasi peraturan perundang-undangan, serta menyiapkan koordinasi, pelaksanaan advokasi, dan penelaahan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Gaji untuk CPNS dengan jabatan Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan berkisar antara Rp 5,5 juta hingga Rp 7 juta per bulan.

2. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

Tugas dari jabatan Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi meliputi kegiatan seperti pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan, dan pelaksanaan penyuluhan, serta pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi, pelaporan, dan penelaahan.

Tugas-tugas ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan, guna memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah direncanakan.

Baca Juga: Buka Formasi Tenaga Ahli Besar-Besaran, Segini Gaji dan Tunjangan CPNS BRIN

Penghasilan untuk posisi Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi diperkirakan berkisar antara Rp 5,5 juta hingga Rp 7 juta per bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI