Suara.com - Penyanyi Kunto Aji belum lama ini membuat heboh netizen. Pasalnya, pelantun Pilu Membiru ini mendadak tampil sebagai salah satu petugas upacara HUT RI ke-79 pada Sabtu (17/8).
Lewat akun Instagram pribadinya @kuntoajiw, Kunto Aji mengunggah foto yang menunjukkan dirinya mengenakan seragam petugas upacara lengkap dengan atributnya.
Dalam foto pertama, Kunto Aji terlihat sedang memberi hormat, sementara di foto berikutnya dia tampak membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pada caption, pria asal Yogyakarta itu menyebutkan bahwa ia menjadi petugas upacara di SMAN 1 Semarang. Tentunya ada cerita unik di balik momen tersebut.
Baca Juga: Prabowo Beri Jawaban soal Upacara 17 Agustus di IKN Tahun Depan, Ini Katanya
Pria berusia 37 tahun ini mengaku awalnya ingin membuat upacara bendera sendiri mengingat tur konser yang ia lakukan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI.
Tapi karena takut tidak bisa serius, ia dan tim memutuskan untuk menumpang di upacara orang.
"Kebetulan di Semarang kami akhirnya mencoba menghubungi SMAN 1. Eh malah ditawari menjadi petugas sekalian," tulisnya.
Rupanya menjadi petugas upacara dadakan adalah pengalaman menyenangkan bagi Kunto Aji. "Yaudah, masih pantes ini, sekalian bikin surprise saja, ternyata seru. IJBOL. Dapet energi menyenangkan nih buat panggung tour tanggal 18 agustus besok di MG Setos Semarang," pungkasnya.
Unggahan Kunto Aji itu langsung menuai beragam respons netizen. Tak sedikit yang dibuat heran dengan gebrakan-gebrakan yang dilakukannya, di luar menjadi musisi.
Baca Juga: Sama-Sama Merah, Adu Gaya Sri Mulyani dan Puan Maharani Pakai Baju Adat Hadiri HUT RI ke-79 di IKN
"Ada mulu gebrakannya mass, setelah jadi satpam pemilu sekarang petugas upacara," komentar salah satu netizen.
"Mzkun dengan segala gebrakannya, smansa go to one," sahut yang lain.
"From hansip TPS to Paskibraka, respect mas," tambah yang lain.
Sebagai informasi, Kunto Aji sebelumnya juga membuat heboh publik karena menjadi salah satu panitia Pemilu 2024 di lingkungan rumahnya.
Pelantun Rehat itu bertugas sebagai Linmas atau petugas keamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).