- UKT Golongan II: Rp 1.000.000
- UKT Golongan III: Rp 5.000.000
- UKT Golongan IV: Rp 10.000.000
- UKT Golongan V: Rp 14.000.000
- UKT Golongan VI: Rp 18.000.000
- UKT Golongan VII: Rp 20.000.000
- UKT Golongan VIII: Rp 22.000.000
Perlu diketahui juga bahwa bagi mahasiswa S1 Kedokteran Undip jalur seleksi mandiri, maka akan dikenakan biaya pengembangan institusi (IPI). Pembayaran IPI dibagi jadi dua golongan, yakni untuk golongan 1 sebesar Rp 200.000.000 dan golongan II sebesar Rp 250.000.000.
Untukjenjang pendidikan profesi dokter atau koas ini diperuntukkan bagi yang sudah lulus pendidikan kedokteran. Untuk program koas ini ditempuh sekitar 1,5- 2 tahun yang terdiri 3 semester. Adapun biaya pendidikan koas Undip juga disesuai dengan golongannya.
Baca Juga: Alasan Pilu dr Aulia Risma Lestari Tak Bisa Mundur dari PPDS Anestesi Undip Meski Sakit
Demikian ulasan mengenai apa itu PPDS singkatan dari apa lengkap dengan biaya PPDS Undip anestesi. Semoga informasi ini bermanfaat!