Perjalanan Kasus Jessica Wongso Hingga Dibebaskan Lebih Cepat

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 18 Agustus 2024 | 19:55 WIB
Perjalanan Kasus Jessica Wongso Hingga Dibebaskan Lebih Cepat
Jessica Wongso didampingi pengacara dalam konferensi pers usai bebas bersyarat di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, perjalanan Jessica dari situ masih cukup panjang, pihak kepolisian membutuhkan waktu empat bulan untuk melengkapi berkas perkaranya.

Jessica pun tak berhenti membela diri. Bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica Wongso sampai mengajukan banding ke tingkat Mahkamah Agung (MA). Namun, permohonan tersebut ditolak.

Alhasil, setelah melalui lebih dari 32 persidangan dan pengajuan banding, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan divonis selama 20 tahun penjara.

Di tengah masa hukumannya, kasus kopi sianida Jessica Wongso kembali heboh dibicarakan lantaran dibuat menjadi sebuah dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI