Suara.com - Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi mengenakan pakaian adat saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemedekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024).
Keduanya mengenakan baju adat Kustin khas Kalimantan Timur berwarna hitam dengan oranamen emas. Presiden Jokowi juga terlihat mengenakan penutup kepala sementara Iriana Jokowi menyanggul rambtnya dengan dua hiasan warna emas.
Dipakai Presiden Jokowi, apa makna Baju Kustin?
Makna Baju Kustin
Baca Juga: Daftar Baju Adat Presiden Jokowi di Upacara 17 Agustus Sejak 2017, di IKN Bakal Pakai Apa?
Baju adat Kustin adalah pakaian khas masyarakat suku Kutai, Kalimantan Timur. Pakaian adat jenis ini umumnya dipakai oleh golongan menengah ke atas untuk menghadiri upacara resmi masa Kerajaan Kutai Kertanegara.
Kustin sendiri berasal dari kata 'kostum' yang memiliki arti kebesaran.
Baju Kistin pada laki-laki biasanya menggunakan kopiah yang disebut Setorong. Kopiah Setorong bakal dihiasi dengan lambang beruwujud wapen di mana disesuaikan dengan tingkat gelar pemakainya.
Pada laki-laki, Kustin biasanya berbahan beludru yang dipadukan dengan celana panjang dengan warna senada. Baju ini juga khas dengan kerah tinggi dan bagian dada yang dihiasi pasmen.
Zaman dahulu, pasmen dipesan khusus dari pandai emas Bangsa China dan Suku Banjar. Selain itu, pada pakaian pria juga dilengkapi dodot rambu sebagai kain yang melilit celana.
Baca Juga: Momen Akrab Kris Dayanti Ngobrol Bareng Iriana Jokowi, Netizen: Etikanya Luar Biasa
Sementara untuk perempuan, baju Kustin diunakan dengan tatanan rambut disanggul atau gelung kutai. Pada sangul ditusukan gerak gempa atau kembang giyang berwarna emas.
Baju kustin perempuan juga terbuat dari beludru hitam yang dihias dengan benang emas untuk pasmennya. Hingga kini Baju Kustin masih digunakan dalam acara pernikahan hingga upacara adat.