Suara.com - Tepat di tanggal 17 Agustus 2024, Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan ke-79. Setiap merayakan momentum kemerdekaan, salah satu yang melekat diingatan kita adalah rumah yang digunakan untuk membaca naskah proklamasi. Nah, berikut ini beberapa fakta rumah proklamasi.
Rumah yang berlokasi di Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 56, Menteng, Jakarta Pusat menjadi rumah yang bersejarah bagi Bangsa Indonesia. Tak hanya sebagai tempat pembacaan proklamasi, rumah tersebut juga diketahui pernah ditempati oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.
Fakta Rumah Proklamasi
Berikut adalah fakta tentang rumah proklamasi sebagai bangunan bersejarah bagi bangsa Indonesia:
Baca Juga: Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Baca saat Upacara Bendera 17 Agustus 2023
Pemilik Rumah Proklamasi
Dikutip dari berbagai sumber, rumah proklamasi adalah milik seorang pengusaha muslim keturunan Yaman yang mencintai Tanah Air bernama Faradj Bin Martak. Diketahui, Faradj Bin Martak adalah pengusaha berdara Arab yang memang mempunyai beberapa bangunan di Indonesia, salah satunya gedung yang ada di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 ini.
Faradj bin Said Awad Martak adalah Direktur Utama NV Algemeene Import-Export en Handel Marba. Sejak zaman kolonial, sosoknya sudah terkenal sebagai saudagar terkemuka di Batavia atau saat ini bernama Jakarta.
Bisnisnya lantas diteruskan oleh sang anak yang bernama Ali bin Faradj Martak. Diketahui Ali bin Faradj Martak juga sangat dekat dengan Bung Soekarno.
Jasa Faradj bin Said Awad Martak tak hanya menyediakan rumahnya untuk pembacaan teks proklamasi. Ia juga menyambut kedatangan Bung Soekarno setelah peristiwa Rengasdengklok 16 Agustus 1945. Kala ituSang Proklamator terserang demam dan beristirahat di rumah saudagar kaya keturunan Arab itu di Jalan Pegangsaan Timur 56.
Baca Juga: Peristiwa Rengasdengklok: Tujuan, Tokoh, dan Hasil Kesepakatan
Soekarno kembali pulih usai mengonsumsi madu Arab dan beristirahat di Faradj. Kemudian, tepat pukul 10.00 WIB, Bung Karno bersama Bung Hatta membacakan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Bendera merah putih yang dijahit oleh Fatmawati dikibarkan oleh Latief Hendraningrat, Suhud Sastro Kusumo, dan juga Surastri Karma Trimurti. Lagu Indonesia raya yang diciptakan WR Supratman dinyanyikan mengiringi pengibaran bendera merah putih.
Kendati demikian, bukan serta merta rumah itu jadi tempat tinggal Faradj. Melalui bukti otentik berupa surat resmi yang ditandatangani oleh menteri negara untuk NV Marba, yang bertuliskan bahwa gedung tersebut 'dihibahkan' kepada negara melalui Soekarno dan Hatta.
Berkat jasa saudagar Yaman tersebut, pemerintah Republik Indonesia lantas memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Faradj bin Said Awad Martak. Ucapan terima kasih dan penghargaan ini disampaikan secara tertulis atas nama Pemerintah Indonesia pada tertanggal 14 Agustus 1950. Ucapan ini ditandatangani oleh Ir. HM Sitompul yang kala itu menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perhubungan Republik Indonesia.
Akan tetapi, lima tahun berselang usai Bung Karno membacakan teks proklamasi, Rumah Proklamasi pun dirobohkan. Perobohan gedung bersejarah bagi bangsa Indonesia ini merupakan permintaan dari Bung Karno sendiri.
Kondisi Rumah Proklamasi Saat Ini
Rumah Proklamasi yang kini tinggal nama karena bangunannya sudah dibongkar pada 1960-an itu kini dijadikan sebagai Taman Proklamasi yang di dalamnya ada taman bunga dan pepohonan asri.
Di sana dibangun pula Tugu Proklamasi dengan patung Soekarno dan Hatta yang digambarkan berdiri membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sejak saat itu, Jalan Pegangsaan Timur berubah menjadi Jalan Proklamasi.
Itu tadi fakta rumah proklamasi, bangunan bersejarah terwujudnya kemerdekaan Indonesia. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari