Suara.com - Tepat di tanggal 17 Agustus 2024, Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan ke-79. Setiap merayakan momentum kemerdekaan, salah satu yang melekat diingatan kita adalah rumah yang digunakan untuk membaca naskah proklamasi. Nah, berikut ini beberapa fakta rumah proklamasi.
Rumah yang berlokasi di Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 56, Menteng, Jakarta Pusat menjadi rumah yang bersejarah bagi Bangsa Indonesia. Tak hanya sebagai tempat pembacaan proklamasi, rumah tersebut juga diketahui pernah ditempati oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.
Fakta Rumah Proklamasi
Berikut adalah fakta tentang rumah proklamasi sebagai bangunan bersejarah bagi bangsa Indonesia:
Pemilik Rumah Proklamasi
Dikutip dari berbagai sumber, rumah proklamasi adalah milik seorang pengusaha muslim keturunan Yaman yang mencintai Tanah Air bernama Faradj Bin Martak. Diketahui, Faradj Bin Martak adalah pengusaha berdara Arab yang memang mempunyai beberapa bangunan di Indonesia, salah satunya gedung yang ada di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 ini.
Faradj bin Said Awad Martak adalah Direktur Utama NV Algemeene Import-Export en Handel Marba. Sejak zaman kolonial, sosoknya sudah terkenal sebagai saudagar terkemuka di Batavia atau saat ini bernama Jakarta.
Bisnisnya lantas diteruskan oleh sang anak yang bernama Ali bin Faradj Martak. Diketahui Ali bin Faradj Martak juga sangat dekat dengan Bung Soekarno.
Jasa Faradj bin Said Awad Martak tak hanya menyediakan rumahnya untuk pembacaan teks proklamasi. Ia juga menyambut kedatangan Bung Soekarno setelah peristiwa Rengasdengklok 16 Agustus 1945. Kala ituSang Proklamator terserang demam dan beristirahat di rumah saudagar kaya keturunan Arab itu di Jalan Pegangsaan Timur 56.
Baca Juga: Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Baca saat Upacara Bendera 17 Agustus 2023
Soekarno kembali pulih usai mengonsumsi madu Arab dan beristirahat di Faradj. Kemudian, tepat pukul 10.00 WIB, Bung Karno bersama Bung Hatta membacakan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia.