Suara.com - Kisruh anggota Paskibraka berjilbab tapi tak pakai jilbab di tahun 2024 ini menyebabkan Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjadi sorotan. Banyak orang menjadi ingin mengetahui berapa gaji kepapa BPIP Yudian Wahyudi.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi sorotan karena polemik Paskibraka putri tak berjilbab. Terkait masalah tersebut, BPIP Yudian Wahyudi paling banyak dipertanyakan kinerjanya. Ia sendiri telah mengkonfirmasi momen Paskibraka tak berjibab memang benar adanya dan sudah disepakati. Selain itu tidak ada paksaan kepada Paskibraka putri yang melepas jilbabnya.
Yudian Wahyudi, sebagai Kepala BPIP sendiri menjelaskan bahwa pakaian Parkibraka Putri disesuaikan dengan peraturan yang ada. Dijelaskan olehnya bahwa Paskibraka putri tidak memakai jilbab hanya saat upacara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja. Di luar itu, Paskibraka Putri memiliki kebebasan untuk memakai jilbab seperti biasa.
Penjelasan itu tidak menutup rasa penasaran netizen terhadap profil Yudian Wahyudi. Simak berikut ini profil dikupas sampai ke gaji Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
Baca Juga: Ramai soal Jilbab Paskibraka, Ketum IPEMI: Penggunaan Jilbab Jadi Hak Yang Dijamin UUD 45
Profil Yudian Wahyudi
Yudian Wahyudi dikenal sebagai sosok jebolan dunia akademis. Sebelum menjabat sebagai Kepala BPIP, ia menjabat sebagai rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Sosok yang lahir pada 17 April 1960 ini lulusan sarjana peradilan Agama UIN Sunan Kalijaga tahun 1987.
Yudian juga menyandang gelar magister di Jurusan Islamic Studies dan menyelesaikan pendidikan magisternya pada 1993. Di tahun 2022, Yudian meraih gelar doktor di bidang Islamic Studies dari McGill University.
Yudian Wahyudi berkegiatan di bidang akademik dan juga budaya. Ia mendirikan Tarekat Sunan Anbia, Yogyakarta. Di bidang akademik, ia aktif mengajar mata kuliah fikih Indonesia, Hermenutika Islam, dan Teori Metodologi Hukum Islam.
Gaji Ketua BPIP
Gaji Ketua BPIP Yudian Wahyudi bisa kita tilik melalui Perpres No. 42 tahun 2018 tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi pimpinan pejabat dan pegawai BPIP. BPIP sendiri merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk melalui Perpres no 7 tahun 2018. Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 28 Februari 2018.
Dalam Perpres no 42 tahun 2018 disebutkan gaji BPIP berdasarkan jenjang jabatannya. Berikut rinciannya.
Baca Juga: Padahal Bisa Menunjukan Keberagaman, Dirjen HAM Kemenkumham Pertanyakan Larangan Paskibraka Berhijab
1. Ketua Dewan Pengarah: Rp. 112.548.000
2. Anggota Dewan Pengarah: Rp. 100.811.000
3. Kepala: Rp. 76.500.000
4. Wakil Kepala: Rp. 63.750.000
5. Deputi: Rp. 51.000.000
6. Staf Khusus: Rp. 36.500.000
7. Pengarah: Rp. 76.500.000
8. Kepala: Rp. 66.300.000
9. Tenaga Ahli Utama: Rp. 36.500.000
10. Tenaga Ahli Madya: Rp. 32.500.000
11. Tenaga Ahli Muda: Rp. 19.500.000
Berdasarkan data tersebut di atas, maka gaji kepala BPIP Yudian Wahyudi sekitar Rp76 juta per bulan.
Demikian itu informasi gaji Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
Kontributor : Mutaya Saroh