Suara.com - Harvey Moeis dicurigai melakukan pencucian uang atas kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Hal tersebut disampaikan Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Pencucian uang itu juga mengarah ke Sandra Dewi. Menurut jaksa, uang yang diberikan Harvey Moeis dipakai untuk membayar cicilan dan pelunasan rumah, membayar tanah, membeli 88 tas, dan 141 perhiasan bermerek mahal.
"Mentransfer ke rekening pemilik online shop Snowceline Luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi," ucapnya dalam video yang Suara.com kutip dari TikTok @metro_tv, Kamis (15/8/2024).
Jaksa juga menyebut ada uang yang ditaruh di safe deposito box. Isinya berupa USD400 ribu, satu UBS gold bar 3 gram, dan satu logam mulia sebesar 100 gram.
“(Lalu) satu buah logam mulia bar dengan berat 100 gram dengan nomor GBN064 dan satu buah logam mulia gold bar yang berada dalam boks berwarna merah dengan berat 88 gram,” ujar jaksa.
Tentu, hal tersebut seakan tak sesuai dengan keterangan yang diberikan Sandra Dewi bersama kuasa hukumnya pada bulan Juli lalu. Pasalnya, ia menyebut 88 tas mewah yang ikut fdisita Kejagung adalah hasil endorsement.
Berikut beberapa tas mewah merek Hermes yang dimiliki Sandra Dewi dan telah disita oleh Kejagung.
1. Hermes Constance 18 Etoupe
Tas mewah dari merek asal Prancis ini merupakan salah satu tas yang ditampilkan pada saat konfrensi pers. Tas ini bisa dibeli dengan harga US$ 19.500 atau setara dengan Rp 316 juta.
Baca Juga: Kecipratan Duit Korupsi Harvey Moeis Rp3 Miliar, Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Timah
2. Hermes Constance 24 Black Epsom