Suara.com - Beredarnya dugaan jam kerja Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RS Kariadi ramai menuai kontroversi. Hal ini terungkap setelah dokter muda Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Aulia Risma Lestari, bunuh diri karena diduga menjadi korban bully saat menjalani PPDS Anestesi di RS Kariadi.
Kasus bunuh diri mahasiswi Undip ini tengah menuai atensi begitu besar di media sosial. Akibat kasus ini, tak sedikit akun yang membongkar borok PPDS Undip, mulai dari perundungan hingga beban kerja yang sangat wajar. Salah satunya terkait PPDS Undip yang dijalani mahasiswa di RS Kariadi.
Sosok diduga dokter PPDS Anestesi Undip pun membongkar beban kerja sehari-hari yang tidak wajar di RS Kariadi. Hal ini dibagikan oleh akun X bernama @/bambangsuling11 dalam sebuah thread kasus bunuh diri Aulia Risma Lestari.
"Ada rekan kita yang juga sedang ambil PPDS Anestesi Undip berani speak up di DM. Begini yang harus mereka jalani setiap hari," tulis akun ini seperti dikutip Suara.com, Kamis (15/8/2024).
Dalam curhatannya, dokter PPDS Anestesi Undip itu mengungkap jam kerja normalnya adalah 18 jam per hari di RS Kariadi. Dia mengaku sering masuk pukul 06.00 WIB dan pulang pukul 00.00 WIB.
Alhasil, ia hanya memiliki waktu 6 jam untuk pulang dan beristirahat, sebelum harus bersiap-siap berangkat kerja lagi dan mengulang shift serupa.
Mirisnya, jam kerja itu belum termasuk jika melembur. Dokter PPDS Anestesi Undip sering juga bekerja dari jam 06.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB, atau setara 21 jam per hari. Jam kerja itu harus dijalani mahasiswa PPDS Anestesi selama kurang lebih 5 tahun.
"Beban kerja PPDS Anestesi di RS Kariadi terlalu berat. Jam kerja normal tanpa giliran jaga adalah 18 jam per hari. Masuk jam 6 pagi, pulang jam 12 malam," curhat dokter muda ini seperti dikutip Suara.com, Kamis (15/8/2024).
"Kalau bisa pulang jam 11 malam, artinya pulang cepat. Tidak jarang harus pulang jam 2 atau 3 pagi. Hari berikutnya sudah harus standby lagi jam 6 pagi di RS. Ini berlangsung terus menerus selama masa studi kurang lebih 5 tahun," lanjutnya.
Baca Juga: Tewas di Indekos, Mahasiswi Undip Diduga Bunuh Diri karena Bullying
Tak sampai di situ, mahasiswa PPDS Anestesi Undip juga bisa mendapatkan giliran jaga minimal 24 jam. Sehingga mereka bisa tidak pulang dan berada di rumah sakit selama 6 hari.
"Jika dapat giliran jaga, maka jaga minimal 24 jam dan dapat prolonged hingga 5-6 hari tidak bisa pulang dari rumah sakit," tandas dokter PPDS Anestesi Undip ini.
Catatan Redaksi:
Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.