Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi baru saja menerima penghargaan bergengsi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penghargaan itu adalah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama. Penganugerahan itu didasari pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/TK/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Agustus 2024.
Anugerah itu diberikan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (14/8/2024).
Tak hanya Budi Arie Setiadi, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, juga menerima penghargaan yang sama.

Lantas, apa itu Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama? Berikut ulasannya.
Bintang Mahaputera Pratama merupakan salah satu tanda kehormatan yang diberikan oleh presiden. Tanda kehormatan lain, yakni Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Nararya dan Bintang Jasa Utama.
Tahun ini, ada 64 tokoh yang menerima tanda kehormatan itu. Di antaranya Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh yang menerima Medali Kepeloporan.
Lalu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menerima Bintang Republik Indonesia. Ada juga mantan Kapolri (Purn) Jenderal Idham Aziz yang menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera.
Pemberian tanda kehormatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103, 104, 105 106, 107, dan 108/TK/Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta.
Baca Juga: Daftar Platform dan Aplikasi Terancam Diblokir Kominfo Akibat Judi Online
Sementara itu, Bintang Mahaputera Pratama adalah tanda kehormatan Bintang Mahaputera kelas IV. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang dinilai telah menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.