Suara.com - Seorang dokter bernama Aulia Risma Lestari bunuh diri usai diduga menjadi korban bully di RSUP Kariadi. Mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang ini diduga mengalami perundungan dari senior selama mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Anestesi Undip.
Kabar dokter muda bunuh diri ini langsung viral di media sosial. Berdasarkan pantauan Suara.com, kata kunci "Undip" dan "PPDS" menjadi trending topic di X higga Kamis (15/8/2024).
"Dokter muda RSUD Kardinah Tegal meninggal bunuh diri. (Korban) diduga tak kuat menahan bully selama ikut PPDS anestesi Undip Semarang. Mohon bantuan RT-nya karena ada indikasi kasus ini ditutupi dngan menyebut korban sakit saraf kejepit," tulis akun X @/bambangsuling11 seperti diuktip Suara.com, Kamis (15/8/2024).
Akun ini juga mengungkap pihak PPDS Anestesi Undip sempat berusaha menutupi kasus ini. Caranya dengan menyebut korban sering menyuntikkan obat ke tubuhnya karena mengalami sakit syarat.
Baca Juga: Tewas di Indekos, Mahasiswi Undip Diduga Bunuh Diri karena Bullying
Namun pernyataan pihak PPDS Anestesi Undip terbantahkan saat buku harian korban ditemukan. Dalam buku harian itu, sang mahasiswi spesialis itu ternyata menumpahkan perasaan depresi akibat perundungan yang dialaminya.
"Pihak PPDS Anestesi Undip berusaha menutupi dengan menyebut korban sering menyuntikkan obat itu ke tubuhnya karena sakit saraf kejepit. Namun dari hasil pemeriksaan ditemukan buku harian korban yang menyebut korban tak kuat menahan perundungan hingga akhirnya bundir," lanjut akun ini.
Kasus ini membuat beberapa pihak yang diduga mengenal korban ikut angkat berbicara di X. Kendati demikian, mereka yang membongkar borok kasus ini memilih menggunakan akun anonim sambil membagikan bukti-bukti.
Salah satunya adalah percakapan antar dokter di WhatsApp. Dalam tangkapan layar yang beredar, korban diduga sudah tidak kuat menjalani program anestesi sejak tahun pertama. Namun, korban tidak bisa langsung keluar karena sudah mendapatkan beasiswa.
Äpabila mundur dari PPDS, maka korban harus membayar uang penalti sebesar Rp500 juta. Korban pun tidak sanggup jika harus membayar nominal tersebut.
"Yang bersangkutan mahasiswa beasiswa dari Tegal, sudah terindikasi tidak kuat di anestesi sejak tahun pertama, tapi tidak bisa dikeluarkan secara sepihak karena dia kiriman instansi," tulis sang dokter.
"Sudah dipanggil orang tuanya beberapa kali sama KPS dan diminta mengundurkan diri, tapi gak mau. Karena kalau mundur harus bayar finalty sebesar Rp500 juta, keluarga tidak sanggup," sambungnya.
Sebagai informasi, Aulia Risma Lestari sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar kosnya di Semarang, Senin (12/8/2024). Adapun korban meninggal setelah diduga menggunakan obat yang hanya bisa diakses oleh dokter anestesi.
Kasus bunuh diri ini membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak tegas. Kemenkes langsung menghentikan PPDS Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi untuk sementara, sambil menunggu hasil penyelidikan.
Catatan Redaksi:
Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.