Hukum Nonton Film Porno dalam Islam, Pemicu Armor Toreador Hajar Cut Intan Nabila hingga Babak Belur!

Riki Chandra Suara.Com
Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:51 WIB
Hukum Nonton Film Porno dalam Islam, Pemicu Armor Toreador Hajar Cut Intan Nabila hingga Babak Belur!
Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador usai jadi tersangka tindak KDRT di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Armor Toreador ditangkap polisi karena melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri, selebgram Cut Intan Nabila. Dia mengaku marah lantaran kepergok nonton video porno. Fakta mengejutkan ini diungkap oleh pihak kepolisian setelah Armor Toreador resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait pengakuan tersangka Armor Toreador.

"Namun kita harus cross check terlebih dulu dengan yang disampaikan korban dan handphone tersangka sudah diperiksa, sudah dihapus videonya, namun kami ada teknik untuk penyidikan scientific crime investigation," jelas Kapolres Bogor, Rabu (14/8/2024).

Hukum Nonton Film Porno dalam Islam

Terlepas dari kasus Armor Toreador melakukan KDRT kepada istrinya lantaran nonton film porno, apa hukum nonton film porno dalam Islam?

Menonton film porno adalah tindakan yang sering dilakukan oleh banyak orang untuk menyalurkan hasrat seksual. Namun, dalam pandangan Islam, tindakan ini dinilai tidak dibenarkan dan membawa dampak negatif, baik secara syariat maupun psikologis.

Buya Yahya menegaskan bahwa menonton film porno dalam Islam adalah hal yang dilarang. “Secara syariat adalah tidak dibenarkan (karena) membangkitkan syahwat, dan itu merusak kejiwaan seseorang," tegas Buya Yahya dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya juga mengklarifikasi bahwa fatwa yang menyatakan menonton film porno bersama pasangan suami istri adalah diperbolehkan, merupakan pandangan yang keliru.

"Jangan percaya fatwa picisan kalau suami-istri menonton film porno membangkitkan syahwat," ujarnya.

Ulama ini menjelaskan bahwa menonton film porno bisa menyebabkan seseorang merasakan gairah bukan karena pasangannya, tetapi karena pemeran dalam video tersebut. Hal ini, lanjut Buya Yahya, akan membuat orang tersebut terus bermain dengan khayalannya dan merasa tidak puas dengan pasangan aslinya.

Allah SWT juga telah mengingatkan dalam Al-Quran untuk menjaga pandangan dan memelihara kemaluan, sebagaimana dalam QS An-Nur ayat 30. Hal ini menunjukkan bahwa menjaga syahwat adalah bagian penting dari ajaran Islam.

Buya Yahya menambahkan, kebiasaan menonton film porno juga memengaruhi psikologi seseorang. Mereka yang kecanduan akan sulit merasakan kepuasan dalam berhubungan seks, baik dengan pasangan maupun secara umum.

"Secara syariat, kejiwaan, akhlak, menonton film porno tidak pantas dan harus dihindari," pungkas Buya Yahya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI