Suara.com - Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila belakangan ini menjadi topik yang ramai dibahas. Perempuan asal Aceh itu menjadi korban KDRT suaminya sendiri, Armor Toreador (AT). Kejadian ini membuat siapa saja penting untuk mengetahui jenis-jenis KDRT.
Detik-detik Intan Nabila dianiaya oleh suami terekam CCTV hingga akhirnya video itu viral di media sosial. Dalam video CCTV yang diunggah sendiri oleh Intan di akun Instagramnya, terlihat Armor Toreador (AT) melayangkan pukulan hingga membabi buta kepada istrinya sendiri. Tak hanya itu, anak ketiganya yang masih bayi juga terlihat tertendang AT.
Kejadian keji yang dialami Intan Nabila membuat setiap orang terutama perempuan harus selalu berhati-hati terhadap segala tindak kekerasan. Sekecil apapun kekerasan yang kita alami, kita harus peduli terhadap diri sendiri. Sebab dari kekerasan kecil itu bisa menjadi kebiasaan yang terulang.
Nah, KDRT yang menimpa Intan Nabila ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap segala tindak kekerasan. Sebab kekerasan terdiri dari berbagai macam jenisnya. Hingga tak menutup kemungkinan orang akan mengalami jenis KDRT yang berbeda.
Baca Juga: Diringkus Polisi Saat Melarikan Diri, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis
Jenis-Jenis KDRT
Tidak hanya kekerasan perempuan, KDRT bisa dialami oleh pria, anak dan anggota keluarga dalam sebuah rumah tangga. Berikut ini adalah jenis-jenis KDRT secara detail yang tertuang dalam empat pasal UU PKDRT:
1. Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik menjadi jenis KDRT yang paling sering dialami oleh seseorang. Kekerasan ini lebih rentan terjadi terhadap wanita, namun tak menutup kemungkinan pria juga bisa mengalami kekerasan fisik di dalam rumah tangga.
Terdapat beberapa tindakan yang masuk ke dalam jenis kekerasan fisik dalam KDRT, seperti:
Baca Juga: Armor Toreador Anak Siapa? Orang Tua Konon Tahu Cut Intan Nabila Berkali-kali Jadi Korban KDRT
- Menendang, menjambak, memukul, mendorong, mencekik, hingga menganiaya.
- Melempar benda ke pasangan.
- Menggunakan senjata tajam sebagai ancaman.
- Pembunuhan.
2. Kekerasan Emosional (Psikis)
Kekerasan emosional (Psikis) dapat menyebabkan efek yang lebih buruk dibandingkan kekerasan fisik. Terdapat beberapa tindakan yang masuk ke dalam kekerasan psikis ini, seperti:
- Mengabaikan kondisi pasangan.
- Menghina pasangan.
- Terus menerus mengkritik dan menyudutkannya.
- Mempermalukan pasangan di depan umum.
- Mengintimidasi pasangan.
- Memfitnah pasangan.
- Mengusir pasangan secara terus menerus.
- Menelantarkan pasangan atau anak.
- Melarang pasangan untuk mengakses kebutuhan dasar, seperti obat-obatan, makanan, bekerja dan berhubungan sosial dengan orang lain.
3. Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual merupakan suatu tindakan menyerang, menghina, hingga merendahkan tubuh dan organ reproduksi seseorang. Kondisi seperti ini bisa menyebabkan gangguan kesehatan mental bila tidak segera dihentikan. Terdapat beberapa jenis tindakan kekerasan seksual dalam rumah tangga, antara lain yaitu:
- Melarang penggunaan kontrasepsi (KB).
- Pemaksaan aktivitas seksual.
- Memaksa pasangan melakukan kegiatan seksual di luar norma agama.
- Menuduh pasangan melakukan pergaulan bebas dengan orang lain.
- Memaksa pasangan untuk menyaksikan tayangan pornografi.
- Melakukan kekerasan saat berhubungan seksual.
4. Kekerasan Finansial
Di dalam rumah tangga juga ada kekerasan finansial. Hal ini bisa berupa:
- Membuat semua rekening bank atas nama diri sendiri.
- Mengontrol kapan uang dapat digunakan.
- Menyangkal hak pasangan untuk bekerja.
- Tidak memenuhi kebutuhan pasangan.
Apabila kita mengalami kekerasan seperti yang disebutkan di atas, segera lakukan tindakan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang lebih parah. Jangan takut untuk melapor polisi atau curhat ke orang terdekat apabila kita mendapat ancaman kekerasan dari pasangan.
Itu tadi jenis-jenis KDRT yang penting untuk diketahui setiap orang agar lebih aware terhadap dirinya sendiri. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari