Wajib Tahu Jenis-Jenis KDRT, Agar Tak Bernasib Seperti Cut Intan Nabila

Vania Rossa Suara.Com
Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:03 WIB
Wajib Tahu Jenis-Jenis KDRT, Agar Tak Bernasib Seperti Cut Intan Nabila
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga - Jenis-Jenis KDRT (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila belakangan ini menjadi topik yang ramai dibahas. Perempuan asal Aceh itu menjadi korban KDRT suaminya sendiri, Armor Toreador (AT). Kejadian ini membuat siapa saja penting untuk mengetahui jenis-jenis KDRT.

Detik-detik Intan Nabila dianiaya oleh suami terekam CCTV hingga akhirnya video itu viral di media sosial. Dalam video CCTV yang diunggah sendiri oleh Intan di akun Instagramnya, terlihat Armor Toreador (AT) melayangkan pukulan hingga membabi buta kepada istrinya sendiri. Tak hanya itu, anak ketiganya yang masih bayi juga terlihat tertendang AT.

Kejadian keji yang dialami Intan Nabila membuat setiap orang terutama perempuan harus selalu berhati-hati terhadap segala tindak kekerasan. Sekecil apapun kekerasan yang kita alami, kita harus peduli terhadap diri sendiri. Sebab dari kekerasan kecil itu bisa menjadi kebiasaan yang terulang.

Nah, KDRT yang menimpa Intan Nabila ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap segala tindak kekerasan. Sebab kekerasan terdiri dari berbagai macam jenisnya. Hingga tak menutup kemungkinan orang akan mengalami jenis KDRT yang berbeda.

Jenis-Jenis KDRT

Tidak hanya kekerasan perempuan, KDRT bisa dialami oleh pria, anak dan anggota keluarga dalam sebuah rumah tangga. Berikut ini adalah jenis-jenis KDRT secara detail yang tertuang dalam empat pasal UU PKDRT:

1. Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik menjadi jenis KDRT yang paling sering dialami oleh seseorang. Kekerasan ini lebih rentan terjadi terhadap wanita, namun tak menutup kemungkinan pria juga bisa mengalami kekerasan fisik di dalam rumah tangga. 

Terdapat beberapa tindakan yang masuk ke dalam jenis kekerasan fisik dalam KDRT, seperti:

Baca Juga: Diringkus Polisi Saat Melarikan Diri, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis

  • Menendang, menjambak, memukul, mendorong, mencekik, hingga menganiaya.
  • Melempar benda ke pasangan.
  • Menggunakan senjata tajam sebagai ancaman.
  • Pembunuhan.

2. Kekerasan Emosional (Psikis)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI