- Masa kerja kurang dari 1 tahun sebesar 1 bulan gaji
- Masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun sebesar 2 bulan gaji
- Masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun sebesar 3 bulan gaji
- Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun sebesar 4 bulan gaji
- Masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun sebesar 5 bulan gaji
- Masa kerja 5 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun sebesar 6 bulan gaji
- Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun sebesar 7 bulan gaji
- Masa kerja 8 tahun atau lebih tetapi sebesar 9 bulan gaji.
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 2024 hingga 2045, Lengkap dengan Besaran Pesangon Sesuai Masa Kerja
Riki Chandra Suara.Com
Senin, 12 Agustus 2024 | 18:14 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jadwal Libur Lebaran 2025 Karyawan Swasta, Cek di Sini
17 Maret 2025 | 15:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 20:05 WIB
Lifestyle | 19:47 WIB
Lifestyle | 19:30 WIB
Lifestyle | 19:20 WIB
Lifestyle | 18:10 WIB
Lifestyle | 17:39 WIB
Lifestyle | 16:59 WIB
Lifestyle | 16:00 WIB