Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 2024 hingga 2045, Lengkap dengan Besaran Pesangon Sesuai Masa Kerja

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 12 Agustus 2024 | 18:14 WIB
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 2024 hingga 2045, Lengkap dengan Besaran Pesangon Sesuai Masa Kerja
Ilustrasi karyawan (Pexels/Thirdman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Masa kerja kurang dari 1 tahun sebesar 1 bulan gaji
- Masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun sebesar 2 bulan gaji
- Masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun sebesar 3 bulan gaji
- Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun sebesar 4 bulan gaji
- Masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun sebesar 5 bulan gaji
- Masa kerja 5 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun sebesar 6 bulan gaji
- Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun sebesar 7 bulan gaji
- Masa kerja 8 tahun atau lebih tetapi sebesar 9 bulan gaji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI