Suara.com - Berapa harta kekayaan Wali Kota Medan, Bobby Nasution? Pertanyaan ini muncul ke publik seiring dengan terseretnya nama suami Kahiyang Ayu yang juga menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam kasus tambang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AKG).
Lantas, seberapa kaya Bobby Nasution?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Bobby mencapai Rp 57.552.729.408 atau sekitar Rp 57,6 miliar. Harta ini termasuk tanah dan bangunan senilai Rp 40,3 miliar yang tersebar di beberapa kota seperti Medan, Jakarta Selatan, dan Surakarta.
Selain tanah dan bangunan, Bobby juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan, termasuk beberapa mobil seperti Toyota Kijang Innova (2018), Mitsubishi Lancer (2008), dan Honda Accord (2020). Namun, yang menarik perhatian adalah sebuah motor tua Yamaha Mio tahun 2008 yang dimilikinya.
Koleksi kendaraan tua, seperti motor Mio 2008, menunjukkan bahwa meski memiliki kekayaan melimpah, Bobby tetap menghargai nilai dari kendaraan klasik yang memiliki sejarah dan karakter tersendiri.
Kadis ESDM di Sidang Eks Gubernur Malut Sebut Nama Bobby Nasution dan Blok Medan
Suryanto Andili, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, menjadi pusat perhatian setelah memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Kesaksian yang disampaikan pada Rabu (31/7/2024) itu menghebohkan publik karena menyebut nama Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo, terkait pengaturan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Suryanto mengungkapkan bahwa Abdul Ghani Kasuba menggunakan istilah "Blok Medan" untuk memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara. Istilah ini, menurut Suryanto, merujuk pada Bobby Nasution, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Medan.
"Istilah itu terkait dengan Bobby Nasution," ujar Suryanto.
Ketika ditanya lebih lanjut, Suryanto menyatakan bahwa "Blok Medan" merupakan kode yang digunakan Abdul Ghani Kasuba untuk pengurusan izin tambang yang diduga terkait dengan usaha milik istri Bobby Nasution, Kahiyang Ayu.
Kesaksian ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Mahfud Md, mantan Menkopolhukam, yang mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Bobby Nasution serta Kahiyang Ayu terkait kasus ini.
Menurut Mahfud, pemanggilan tersebut penting untuk menjaga integritas proses hukum dan menghilangkan kesan tebang pilih.
Menanggapi namanya yang disebut dalam persidangan, Bobby Nasution akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan bahwa tidak etis baginya untuk mengomentari istilah "Blok Medan" yang muncul dalam persidangan. "Itu kan hasil sidang, saya rasa dikomentari dalam konteks seperti ini tidak etis," ujarnya.