Pengajuan magang mandiri ini pun juga bisa dilakukan secara langsung dengan cara mengirimkan surat permohonan magang dan dokumen pendukung ke Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat.
Namun, pengajuan melalui KSAP ini hanya dikhususkan bagi mahasiswa yang berasal dari jurusan atau departemen Ilmu Hubungan Internasional.
Kontributor : Dea Nabila