Sejarah Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka: Digagas Presiden Soekarno, Dialihkan Jokowi ke IKN di HUT RI ke-79

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 12 Agustus 2024 | 14:03 WIB
Sejarah Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka: Digagas Presiden Soekarno, Dialihkan Jokowi ke IKN di HUT RI ke-79
Kolase Soekarno dan Jokowi. [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Upacara di halaman Istana Merdeka Jakarta itu mengikuti tata upacara militer di IKN. Kemudian upacara penurunan bendera sang merah putih juga diselenggarakan di dua tempat baik di IKN, maupun di halaman Istana Merdeka Jakarta. Itu agenda pokoknya,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno (1/8/2024).

Pelaksanaan upacara di IKN ini pun menimbulkan pro kontra di masyarakat. Tak hanya mengubah tradisi upacara 17 Agustus yang telah berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sebab lain, masyarakat sekitar pun tidak dapat mengikuti upacara yang digelar di lapangan utama depan Istana Garuda itu. Alasannya, pemerintah memberikan undangan terbatas untuk tamu-tamu yang bisa hadir di upacara tersebut.

Tamu yang diundang untuk ikut upacara di IKN di antaranya presiden terpilih (Prabowo Subianto), pimpinan lembaga negara, menteri, panglima, Kapolri, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh budaya, masyarakat umum sekitar IKN dan para pekerja di IKN.

Berdasarkan laporan yang diterima Suara.com, Sekretariat Presiden (Setpres) telah menyediakan 400 kuota untuk tokoh masyarakat di seluruh Kalimantan Timur.

Sementara khusus untuk warga sekitar IKN, tersedia 500 kuota undangan untuk masing-masing pada acara pagi (pengibaran bendera) dan sore (penurunan bendera).

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan menjelaskan, jumlah kuota dibatasi sebab kondisi IKN masih dalam tahap pembangunan. Sehingga belum kondusif dan memadai jika dipaksa untuk membuka akses lebih banyak orang.

"Akses ke IKN saat ini masih terbatas dan ada beberapa titik yang belum bisa diakses publik karena alasan keamanan dan keselamatan. Jadi, untuk sementara waktu, jumlah peserta harus dibatasi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI