Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencetak sejarah baru pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024.
Untuk pertama kalinya, upacara pengibaran Bendera Pusaka akan digelar di dua tempat sekaligus, yakni di Istana Merdeka, Jakarta, dan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Langkah ini menjadi sorotan karena mengubah tradisi panjang yang telah diwariskan oleh Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno.
Sejak tahun 1950, upacara Bendera Pusaka selalu dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta, dengan hanya satu pengecualian pada tahun 1963, ketika Bung Karno memindahkan lokasi upacara ke Stadion Gelora Bung Karno.
Menurut rencana, Jokowi akan bertindak sebagai inspektur upacara di IKN, sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan memimpin upacara di Istana Merdeka.
Upacara di dua tempat ini menandai era baru dalam pelaksanaan peringatan Hari Kemerdekaan, sekaligus memperkenalkan IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia.
Namun, pelaksanaan upacara di IKN ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Salah satu alasannya adalah akses terbatas bagi masyarakat sekitar untuk mengikuti upacara secara langsung.
Pemerintah hanya menyediakan undangan terbatas, dengan total 900 kuota untuk masyarakat umum di sekitar IKN dan tokoh-tokoh terpilih.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara di IKN masih menghadapi tantangan karena kondisi pembangunan yang belum sepenuhnya rampung.
"Akses ke IKN masih terbatas dan ada beberapa area yang belum bisa diakses publik karena alasan keamanan," ujarnya.
Terlepas dari kontroversi yang muncul, upacara ini akan menjadi momentum penting dalam sejarah peringatan kemerdekaan Indonesia, menandai transisi menuju era baru di IKN sekaligus memperkuat tradisi Bendera Pusaka yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh dekade.