Suara.com - Nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu disebut dalam sidang kasus mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada 31 Juli lalu. Hal ini tentu membuat publik heboh, bahkan hingga kini.
Abdul Ghani sendiri merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejumlah perusahaan. Ada pertanyaan soal Blok Medan yang disebut saksi merujuk pada usaha tambang Bobby.
Dalam kesaksian lain, Kahiyang Ayu juga disebut terlibat dalam Blok Medan hingga segala hal tentang putri Presiden Jokowi itu disorot. Tak sedikit yang penasaran dengan kekayaannya jika memang benar ikut terlibat dalam kasus korupsi tambang tersebut.
Kekayaan Kahiyang Ayu
Baca Juga: Dear Haters! Ini Lho Sumber Kekayaan Aaliyah Massaid, Jumlah Penghasilannya Gak Main-Main
Tak diketahui berapa jumlah pasti kekayaan Kahiyang Ayu. Sebab, ia tak terjun ke ranah pemerintahan seperti ayah, saudara, dan suaminya sehingga hartanya tersebut tidak bisa dipantau melalui laman resmi LHKPN.
Namun, menurut laporan LHKPN terakhir pada bulan Maret 2024, suami Kahiyang, yakni Bobby Nasution memiliki total harta kekayaan sebesar Rp57,5 miliar. Ada 9 aset tanah dan bangunan yang bernilai hingga Rp40,3 miliar.
Sementara itu, harta lainnya yang tercatat adalah alat transportasi dan mesin yang mencapai Rp1,3 miliar. Adapun kendaraan paling mahal milik Bobby berupa Toyota Kijang Innova tahun 2018 senilai Rp280 juta.
Kekayaan lainnya milik Bobby Nasution terdiri dari surat berharga senilai Rp10,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp6,8 miliar. Di samping itu, adik ipar Gibran Rakabuming Raka ini juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar.
Bukan hanya sebagai politisi, Bobby Nasution juga diketahui memiliki sumber kekayaan lainnya. Ia disebut-sebut sempat terlibat dalam proyek pembangunan apartemen mewah bernama Malioboro City di Yogyakarta.
Baca Juga: Tak Cukup Medan, Bobby Nasution Dapat Tiket Rekomendasi AHY untuk Maju Pilkada Sumut
Sebelum menjadi Wali Kota Medan, Bobby memang lebih dulu berkarier sebagai pengusaha properti. Pada tahun 2016, mantan kader PDIP itu kerap mengemban jabatan Direktur Pemasaran di Takke Group.
Bobby juga diketahui pernah menjadi manajer di klub Medan Jaya FC yang saat ini masih belum kembali masuk ke Divisi 1. Adapun kekayaan yang dimilikinya itu tentu turut dirasakan oleh Kahiyang Ayu selaku istri.
Terkait kasus itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, yang menjadi saksi menjawab pertanyaan jaksa soal kode Blok Medan. Ia menyatakan Blok Medan itu merujuk pada IUP milik Bobby Nasution.
Menurut pandangannya, Abdul Gani Kasuba memakai kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang ini. Ia mengaku sempat diajak oleh Abdul Gani ke Medan untuk memuluskan izin tambang milik Bobby.
Suryanto diajak bertemu dengan salah satu pengusaha di Medan. Ia menggantikan posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara, Bambang Hermawan.
Pertemuan itu turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani. Suryanto mengatakan Muhaimin, mantan ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara yang bisa menjelaskan soal Blok Medan.
Muhaimin sendiri telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus suap Abdul Gani Kasuba. Ia diduga menjadi aktor dalam perkara suap pengurusan izin usaha pertambangan di kawasan Halmahera.
Di sisi lain, Abdul Gani mengaku istilah Blok Medan digunakan sebagai pengurusan izin tambang di Halmahera. Tepatnya untuk perusahaan milik Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Jokowi.
“Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby (Kahiyang Ayu)," kata Abdul Gani.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti