Padahal Lulusan Luar Negeri, Kimberly Ryder Rela Jalani 6 Gaya Hidup Sederhana Ini Selama Menikah dengan Edward Akbar

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 11 Agustus 2024 | 14:15 WIB
Padahal Lulusan Luar Negeri, Kimberly Ryder Rela Jalani 6 Gaya Hidup Sederhana Ini Selama Menikah dengan Edward Akbar
Kimberly Ryder nikahan di masjid dan lahiran di bidan [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di Inggris, keduanya hidup sederhana di kawasan pedesaan yang jauh dari hiruk pikuk kota besar. Rumah Kimberly Edward juga terbilang sederhana dekat peternakan dengan pemandangan indah. Meski begitu, baik Kimberly maupun Edward terlihat sangat bahagia pindah ke rumah tersebut.

4. Lahiran di Bidan

Kimberly Ryder lahiran di bidan [Instagram]
Kimberly Ryder lahiran di bidan [Instagram]

Beda dengan anak pertama, Kimberly memilih melahirkan anak keduanya yakni Aisyah Moonlight Akbar di Lembang karena alasan pandemi Covid-19. Jika kebanyakan artis bakal disibukkan memilih rumah sakit terbaik untuk lahiran, Kimberly justru berbeda.

Dia memilih melahirkan anak keduanya di sebuah klinik kecil di Lembang, Bandung dengan bantuan bidan. Kimberly melahirkan dibantu bidan senior yang berpengalaman untuk menangani proses persalinannya. Walau begitu, Kimberly bahagia anaknya lahir dengan sehat dan selamat.

5. Urus Anak Tanpa ART

Kimberly Ryder urus anak tanpa ART [Instagram]
Kimberly Ryder urus anak tanpa ART [Instagram]

Kimberly juga mengurus kedua anaknya tanpa bantuan pengasuh atau asisten rumah tangga (ART). Dia cukup mahir menjalankan dua perannya sebagai istri sekaligus ibu. Tak jarang Kimberly terlihat memasak sambil mengasuh anak-anaknya. Ini menunjukkan betapa Kimberly tidak segan melakukan pekerjaan rumah tangga meski berstatus artis.

6. Tuntut Nafkah Rp5 Ribu

Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Terbaru, Kimberly hanya mengajukan gugatan nafkah ke Edward Akbar yang nilainya cuma Rp 5 ribu. Kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad menjelaskan gugatan cerai yang diajukan oleh kliennya itu bertujuan agar tidak mempersulit Edward Akbar.

Kimberly juga hanya meminta nafkah saja, tidak ada harta gono-gini. "Nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah, dan mas hanya Rp1 ribu. Total 5 (nafkah) itu cuman Rp5 ribu. Tidak mempersulit tergugat (Edward Akbar)," ucap Machi Ahmad.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI