Kadar Alkohol Dalam Darah Suga BTS Disebut 7 Kali di Ambang Batas, Apa Hukuman yang Bakal Diterimanya?

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 08:36 WIB
Kadar Alkohol Dalam Darah Suga BTS Disebut 7 Kali di Ambang Batas, Apa Hukuman yang Bakal Diterimanya?
Suga BTS (Twitter/ soompi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah insiden yang melibatkan anggota BTS Suga yang mengendarai skuter listrik di bawah pengaruh alkohol telah memicu perdebatan di media sosial.

Kini diketahui, jika kadar alkohol dalam darah Suga BTS dilaporkan tujuh kali lipat dari batas yang diizinkan, yakni sebesar 0,227%, lebih dari tujuh kali batas hukum Korea sebesar 0,03%.

Menurut laporan eksklusif dari Donga Ilbo, dilansir Koreaboo, Kantor Polisi Yongsan mengukur kadar alkohol dalam darah Suga sebesar 0,227% saat mereka memeriksanya setelah ia jatuh dari skuter listrik. Namun, Suga awalnya bersaksi bahwa ia hanya minum satu gelas bir.

Sementara hukuman bagi mereka yang memiliki kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,08% adalah hingga 2 tahun penjara atau denda hingga 10 juta KRW (sekitar Rp116 jutaan).

Baca Juga: Hukuman Mati! 6 Mantan Mahasiswa UPNM Akan Dieksekusi Atas Pembunuhan Keji Zulfarhan Osman

Sedangkan memiliki kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,2% meningkatkan potensi hukuman menjadi denda antara 10,0 juta KRW (sekitar Rp116 juta) dan 20 juta KRW (sekitar  Rp232 juta) atau hukuman penjara antara 2-5 tahun.

Pada bulan Juni 2019, revisi diberlakukan yang mengurangi batas kadar alkohol dalam darah yang sah dari 0,05% menjadi 0,03%. Ambang batas hukumannya adalah 0,03-0,08%, 0,08-0,20%, dan lebih dari 0,2%.

Kantor Polisi Yongsan belum membuat keputusan mengenai pencabutan SIM Suga. Jika SIM-nya dicabut, Suga tidak akan bisa mendapatkan kembali SIM-nya selama satu tahun. HYBE belum mengomentari laporan Donga Ilbo.

Suga disebut melanggar undang-undang lalu lintas terkait mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Di Korea Selatan, "kickboard" listrik, yang juga dikenal sebagai skuter listrik, hanya tersedia untuk disewa jika seseorang memiliki SIM. 

Mengingat sifatnya yang berbahaya, penggunaannya juga diawasi secara ketat, dan diperlakukan dengan undang-undang lalu lintas yang sama seperti mengendarai mobil.

Baca Juga: 6 Siswa Sekolah Militer Malaysia Dihukum Mati Karena Penganiayaan Kadet Hingga Tewas

Menurut keterangan polisi, Suga ditemukan terjatuh di jalan sendirian pada malam hari tanggal 6 Agustus 2024, setelah mengoperasikan papan dorong listrik setelah mengonsumsi alkohol. 

Seorang polisi yang berpatroli di sekitar lokasi kejadian datang untuk menolongnya, dan mencium bau alkohol dari tubuhnya. Polisi kemudian membawanya ke kantor polisi terdekat.

Suga saat ini tengah menjalani wajib militer sebagai agen layanan sosial. Agen layanan sosial biasanya bekerja dari jam sembilan hingga enam dan dapat pulang ke rumah setiap hari. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI