Suara.com - Upacara 17 Agustus dilaksanakan setiap tahun. Dalam pelaksanaannya, selalu ada susunan upacara 17 Agustus agar berjalan khidmat dan lancar. Susunan upacara 17 Agustus antar instansi yang menyelenggarakan tidak berbeda.
Dikarenakan semuanya berdasarkan pada pedoman peringatan HUT RI yang dirilis Kementerian Kebudayaan. Namun, ada perbedaan pada sosok pemimpin dan pembina upacara, itu karena ada perbedaan hierarki kepemimpinan dalam kelembagaan.
Misalkan saja lembaga sekolah dengan lembaga pemerintah daerah Kabupaten, di mana pemimpin kabupaten adalah seorang bupati dan sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah. Susunan staf dan lingkungan kerjanya juga akan mempengaruhi susunan Upacara 17 Agustus di kedua instansi tersebut berbeda.
Pembina upacara di instansi sekolah adalah seorang kepala sekolah, sedangkan di di lingkup kabupaten, pembina upacara adalah bupati.
Agar lebih jelas, mari kita lihat susunan upacara 17 Agustus di sekolah di bawah ini.
Acara persiapan
1. Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara. Untuk lingkup sekolah biasanya akan dipilih Ketua Osis sebagai pemimpin upacara.
2. Laporan dari setiap pemimpin barisan, di mana di sekolah pemimpin barisan adalah ketua kelas masing-masing. Laporan dari tiap pemimpin barisan menyatakan bahwa upacara siap dilaksanakan.
3. Pemimpin upacara kemudian mengambil alih pimpinan.
Baca Juga: 45 Link Twibbon HUT Ke-79 RI 17 Agustus Terbaru, Lengkap Beserta Cara Pasangnya
Acara pokok