Suara.com - Kimberly Rider diketahui telah menggugat cerai suaminya, Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Menariknya, Kimberly mengajukan gugatan nafkah ke Edward hanya Rp5 ribu.
Hal itu diungkap Kimberly pada awak media setelah menjalani sidang lanjutan pada Rabu (7/8). Ia mengaku tidak ingin mempersulit mantan suaminya.
"Maksudnya itu adalah aku tidak mempersulit, aku nggak perlu apa-apa buat diri aku sendiri, jadi yang penting aku tanggung jawab ke anak-anak aja gitu," ujar Kimberly, dikutip dari video yang diunggah ulang akun Instagram @lambegosiip.
Bahkan Rp5 ribu adalah total untuk semua gugatan nafkah. Sebab untuk nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah, dan maskan masing-masing hanya Rp1 ribu.
Baca Juga: Dulunya Koleksi Wiranto, Ini Moge Mewah Istimewa Kesayangan Andre Taulany
Sontak saja hal itu menuai atensi netizen. Pasalnya di tengah para artis yang mematok nominal besar untuk nafkah dalam gugatan cerai mereka, Kimberly justru mengajukan nilai yang unik.
Tak sedikit yang menilai bahwa gugatan nafkah yang begitu kecil itu merupakan cara Kimberly untuk secara halus mempermalukan sang mantan suami.
"5rb buat beli beras aja kaga dapet definisi memalukan mantan suami secara halus," komentar salah satu netizen.
"Mempermalukan mantan dengan cara elegan," tambah yang lain.
"Harga diri terjun bebas boss," celetuk yang lain.
Baca Juga: 3 Ulah Problematik Erin Taulany, Istri Andre Pernah Dipolisikan Gegara Politik
"Cowoknya di hargai 5000, membalas g perlu gontok2an tp dgn cara ini sama saja merendahkan harga diri si cowok," beber yang lainnya.
"Kena mental ngga tuh, menyala Kim," beber yang lainnya.
Sebagai informasi, Kimberly menikah dengan Edward pada 2018 silam. Keduanya dikaruniai dua orang anak. Hampir 6 tahun menikah, keduanya jauh dari gosip miring dan selalu tampak harmonis. Sehingga banyak yang terkejut dengan kabar perceraian mereka.
Sebelumnya, Kimberly sempat melaporkan Edward ke polisi atas dugaan penggelapan mobilnya. Kasus tersebut masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 27 Juni 2024 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.