Jauh sebelum LEMKARI terbentuk, akar organisasi ini sudah ada. Ottoman dalam Jurnal UIN Raden Fatah Palembang, LDII disinyalir mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam Jama’ah yang didirikan oleh H. Nurhasan al-Ubaidah Lubis pada tahun 1951.
Aditya Nurullahi Purnama dan Singgih Tri Sulistiyono dalam Jurnal Hitoriografi Vol I, No.1 (2020) dalam judul "Dari Ancaman Menuju Kekuatan:Perkembangan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Semarang, 1970–2016" menyebutkan tudingan tersebut juga sempat disematkan kepada LDII Kota Semarang.
Pada awal pendiriannya LDII Semarang sempat dipandang sebagai organisasi sesat karena ikatan historis dengan Islam Jamaah atau Darul Hadist yang telah dilarang pemerintah.
Organisasi Islam Jamaah atau Darul Hadist didirikan Nurhasan al-Ubaidah Lubis Desa Burengan Banjaran, Kediri. Pertama kali kelompok ini menamakan diri sebagai Jamaah Quran dan Hadis. Kemudian berubah menjadi Darul Hadis dan menjadi Yayasan Pendidikan Islam Djama’ah (YPID).
Nama Jamaah Islam muncul setelah berubah menjadi YPID. Dalam perjalanan waktu, YPID dilarang oleh pemerintah, dan berubah beberapa nama menjadi Djama’ah Motor Club (DMC), Pondok Golkar, lalu Lemkari, dan terakhir LDII.
Aditya Nurullahi Purnama dan Singgih Tri Sulistiyono dalam jurnalnya menyebutkan, LDII dibentuk bersama pemerintah untuk membina sejumlah pengikut Islam Jamaah.
Meski awalnya sempat mendapat penolakan, namun cara dakwah yang telah berubah drastis membuat organisasi ini lambat laun diterima. Sekarang menjadi salah satu ormas keagamaan dengan pengikut cukup banyak.