Syarat dan Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Negara Jakarta

Minggu, 04 Agustus 2024 | 14:55 WIB
Syarat dan Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Negara Jakarta
Syarat dan Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Negara Jakarta (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Upacara Bendera HUT RI 2024 akan di gelar di dua tempat yakni di Istana Negara Jakarta dan di IKN. Bagi masyarakat umum yang ingin ikut, berikut ini syarat dan cara ikut upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana.

Diketahui bahwa upacara Bendera 17 Agustus 2024 ini digelar untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-79. Seperti yang telah disebutkan di atas, upacara Bendera akan dilakukan di dua tempat yakni di Istana Negara Jakarta dan IKN.

Nah bagi yang akan mengikuti upacara bendera Kemerdekaan, maka harus daftar terlebih dulu. Sebelum daftar, pastikan sudah mempersiapkan segala persyaratannya. Untuk selengkapnya, berikut ini syarat dan cara ikut upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana.

Syarat dan Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2024 Di IKN dan Istana Negara

Sebelum daftar untuk mengikuti upacara Bendera Agustus 2024, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan. Jika mengacu dari tahun sebelumnya yakni tahun 2023, berikut ini beberapa syarat pendaftaran upacara 17 Agustus di IKN dan Istana

Baca Juga: Ambisius! Jokowi Bakal Gelar Sidang Kabinet Paripurna di IKN Pada 12 Agustus

  1. Menyiapkan KTP dan Foto Diri
  2. Diperkenankan pakai baju adat atau baju nasional
  3. Tidak bawa makanan saat upacara
  4. Tidak diperkenankan bawa balita
  5. Menjaga suasana tetap kondusif saat  berlangsung upacara 17 Agustus

Setelah mengetahui beberapa syarat umumnya, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran melalui link yang sudah disediakan. Masih mengacu dari tahun sebelumnya, untuk link pendaftrannya melalui pandang.istanapresiden.go.id.

Namun perlu diingat, untuk link pendaftaran tersebut biasanya hanya dapat diakses tepat saat dibuka hari pendaftarannya. Adapun untuk cara pendaftarannya sebagai berikut:

  • Pertama-tama, buka link pandang.istanapresiden.go.id
  • Lalu, lakukan registrasi dengan cara klik ‘Daftar Sekarang’
  • Kemudian Isi formulir pendaftaran dengan mengisi data identitas pribadi dengan benar sesuai KTP
  • Selanjutnya, klik ‘Simpan Data’ untuk menyimpan
  • Setelah itu, tunggu konfirmasi berikutnya

Untuk jadwal pendaftarannya sampai saat ini masih belum diumumkan. Namun jika mengacu pada tahun sebelumnya, pendaftaran akan dibukan pada tanggal 5 Agustus. Untuk tahun ini masih belum tahu apakah akan dibuka tanggal 5 Agustus atau tidak.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara ikut upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Negara yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Baca Juga: IKN Mulai Dihuni, Airnya Udah Bisa Diminum?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI