Di sisi lain, Alvin Lim menjadi advokat atau pengacara di LQ Indonesia Law Firm sejak tahun 2015 hingga kini. Adapun kasus-kasus yang pernah ditanganinya meliputi penipuan, penggelapan dana, dan pencucian uang (money laundry).

Ia tercatat pernah menangani kasus pidana perlindungan konsumen yang membuat Direktur Utama Allianz ditetapkan menjadi tersangka. Sementara itu, pihak klien yang dirugikan Rp 16.5 juta diganti Rp 400 juta.
Lalu, kasus melawan perusahaan besar lain yang pernah ditangani Alvin Lim adalah PLN hingga Lion Air. Alvin Lim sendiri pernah ditahan di Lapas Salemba pada 30 Agustus 2022 silam karena kasus pemalsuan dokumen.
Atas perkara tersebut, Alvin Lim dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim dan dianggap melanggar Pasal 263 ayat (2) juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti