Suara.com - Alvin Lim baru-baru ini menyindir Deddy Corbuzier yang sering kali bungkam ketika isu-isu korupsi viral. Padahal kata Alvin, Deddy adalah kolonel yang seharusnya ikut membantu rakyat. Ia pun membandingkan Deddy dengan Uya Kuya.
"Lu seorang kolonel tentara loh tapi masih takut yang kayak begitu (korupsi), gue aja berani koar-koar sesuatu yang enggak bener atau sesuatu yang fakta, kalau emang bukan fakta lo bilang ke gue nanti gue tunjukkin bukti-buktinya Ded bahwa gue selama ini bicara kebenaran," kata Alvin Lim, dikutip Sabtu (3/8/2024).
"Gue cuma mau lu bantu masyarakat, hidup gue gak lama lagi Ded, gue pengen kalau gue mati lo itu berani. Berani bela masyarakat, Uya Kuya tuh berani, tapi subscriber dia tuh enggak sebanyak subscriber lu," lanjutnya.
Sindiran dari Alvin Lim itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Tak sedikit orang penasaran dengan sosok Alvin Lim yang disebut memang suka berbicara ceplas-ceplos. Adapun berikut informasi mengenai Alvin Lim.
Alvin Lim merupakan pengacara sekaligus salah satu dari 12 pendiri LQ Indonesia Law Firm. Sebelum menjalani kariernya itu, ia diketahui sempat kuliah S1 Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang.
Ia kemudian mengambil gelar di bidang perbankan di Colorado Graduate School of Banking, Amerika Serikat. Sementara itu, Alvin Lim juga tercata memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari University of California Berkeley.
Bukan hanya itu, ia pun memiliki sertifikat perencanaan keuangan dari Florida State University. Sebelum berkarier di ranah hukum, sosok Alvin Lim sendiri sempat malang melintang di bidang bisnis dan perbankan.
Ia pernah menjadi Business Banking Officer di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat pada tahun 1997-1999. Setelah itu, Alvin Lim mulai bekerja sebagai penasihat keuangan di American Express & Co., tepatnya pada 1999.
Kemudian, pada periode 2006 sampai 2009, Alvin dipercaya menjadi Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia. Ia juga kemudian diangkat sebagai distributor tunggal untuk komersial serta pemerintah dari FFI International AS.
Di sisi lain, Alvin Lim menjadi advokat atau pengacara di LQ Indonesia Law Firm sejak tahun 2015 hingga kini. Adapun kasus-kasus yang pernah ditanganinya meliputi penipuan, penggelapan dana, dan pencucian uang (money laundry).
Ia tercatat pernah menangani kasus pidana perlindungan konsumen yang membuat Direktur Utama Allianz ditetapkan menjadi tersangka. Sementara itu, pihak klien yang dirugikan Rp 16.5 juta diganti Rp 400 juta.
Lalu, kasus melawan perusahaan besar lain yang pernah ditangani Alvin Lim adalah PLN hingga Lion Air. Alvin Lim sendiri pernah ditahan di Lapas Salemba pada 30 Agustus 2022 silam karena kasus pemalsuan dokumen.
Atas perkara tersebut, Alvin Lim dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim dan dianggap melanggar Pasal 263 ayat (2) juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti