Suara.com - Media sosial dan kalangan orang tua baru-baru ini dihebohkan dengan kasus keracunan yang melibatkan minuman semprot. Sebanyak 14 siswa SD Negeri 39 Palembang mengalami keracunan setelah mengonsumsi minuman berperisa ini. Beberapa siswa bahkan mengalami kejang-kejang dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Apa Itu Minuman Semprot?
Minuman semprot adalah produk berperisa yang berbentuk cairan dan dikemas dalam botol semprot. Cara mengonsumsinya adalah dengan menyemprotkan cairan tersebut ke dalam mulut. Minuman ini didesain menarik dengan berbagai rasa dan aroma buah-buahan untuk menarik minat anak-anak. Namun, tidak semua minuman semprot aman karena beberapa di antaranya mengandung zat aditif atau bahan sintetik yang berbahaya.
Minuman berperisa yang mengandung zat aditif tertentu bisa berdampak buruk bagi kesehatan anak-anak. Mengutip dari Mayo Clinic, anak yang mengonsumsi zat aditif buatan tertentu berisiko mengalami kecanduan, pembusukan gigi, hiperaktif, attention deficit hyperactivity disorder (ADHD), atau gangguan spektrum autisme.
Baca Juga: 6 Kebiasaan yang Perlu Dihindari agar Tidak Kena Gagal Ginjal Saat Usia Muda
Pewarna dan perasa makanan buatan juga dapat mengganggu perkembangan saraf anak-anak. Selain itu, tingginya kandungan pemanis buatan dalam minuman semprot bisa menyebabkan diabetes dan kerusakan ginjal, serta meningkatkan risiko penyakit jantung.
Diabetes yang tidak terkontrol dapat menimbulkan berbagai gangguan organ tubuh. dr.Dharmeizar, Sp.PD, Ketua Perhimpunan Nefrologi Indonesia mengatakan, diabetes bisa memicu penyakit ginjal kronik (PGK) akibat hilangnya fungsi ginjal secara perlahan akibat meningkatnya produk sisa dan cairan dalam darah. Hal ini bisa membuat anak harus menelan pil pahit karena rutinitas cuci darah.
Sayangnya, saat ini banyak inuman semprot berbagai merek yang dijual bebas di marketplace dengan harga yang bervariasi.
Tindakan Balai BPOM Palembang
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang telah melakukan tes laboratorium terhadap minuman semprot yang menyebabkan keracunan. Ditemukan bahwa minuman tersebut sudah habis masa berlakunya sejak 11 April 2023, namun masih beredar dengan izin hingga 24 bulan setelahnya. Pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan untuk menguji tingkat pencemaran kimia dalam produk tersebut.
Baca Juga: Pernikahan Anak Crazy Rich Gresik Viral, Pengunjung Dapat Tiket Umroh Gratis
Sebanyak 14 siswa yang mengonsumsi minuman semprot mengalami gejala keracunan, dan empat di antaranya harus dirawat di rumah sakit. Saat ini, seluruh produk minuman semprot telah ditarik dari kantin sekolah untuk mencegah kejadian serupa. Informasi lebih lanjut tentang produk tersebut dapat dilihat di laman resmi BPOM.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, mengimbau para siswa dan orang tua untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk memastikan keamanan makanan dan minuman yang dikonsumsi anak-anak di sekolah.